Rakor Penajaman Program Tahun Anggaran 2026 Bupati Minta Percepat Pembangunan
HARIAN PELITA — Pelaksanaan dan penajaman program kegiatan Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Tahun Anggaran 2026 pada perangkat daerah lingkup Pemkab Lombok Timur.
Kegiatan berlangsung pada Rabu (14/1/2026) di Aula Pendopo Bupati Lombok Timur.
Rakor dipimpin Bupati Lombok Timur H Haerul Warisin. Bupati mengawali sambutan dan arahannya menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada seluruh kepala dinas, kepala badan, kepala bagian, kepala bidang, kepala seksi hingga seluruh jajaran perangkat daerah.
Ia mengingatkan bahwa capaian kinerja keuangan daerah Tahun Anggaran 2025 patut disyukuri, meskipun belum semuanya mencapai 100%.
Berdasarkan realisasi tahun 2025, pendapatan daerah tercatat mencapai sekitar 100,78%, Pendapatan Asli Daerah (PAD) 99,5%, serta belanja daerah berada di kisaran 98,33%.
Menurut Bupati, capaian tersebut menunjukkan kinerja pengelolaan keuangan yang semakin baik. Ia juga mengungkapkan bahwa peningkatan kinerja ini tidak lepas dari kerja keras dan motivasi seluruh perangkat daerah, khususnya dalam optimalisasi pajak dan retribusi daerah.
Namun demikian Bupati menegaskan agar tidak ada rasa puas diri. Ia mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk segera mengeksekusi kegiatan yang sudah final dan jelas perencanaannya sejak awal tahun.
Bupati juga menekankan agar tidak terjadi penumpukan pekerjaan di akhir tahun, khususnya pada kegiatan fisik yang telah memiliki kejelasan kontrak dengan pihak penyedia.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa saat ini tanggung jawab pengelolaan keuangan melekat langsung pada kepala dinas atau kepala badan sebagai pengguna anggaran.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur H Muhammad Juaini Taofik menyampaikan kesiapan pemerintah daerah dalam mengeksekusi APBD Tahun Anggaran 2026.
Dilaporan realisasi anggaran menunjukkan kinerja yang relatif baik dengan pendapatan daerah mencapai 100,78% dan belanja daerah 98,33%. Bahkan, transfer keuangan daerah melampaui target hingga 101,02%.
Sementara itu PAD mencapai 99,50% merupakan capaian tertinggi dalam sepuluh tahun terakhir.
Sekda juga menjelaskan bahwa seluruh perangkat daerah telah siap melaksanakan anggaran tahun 2026. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2025 serta Peraturan Kepala Daerah Nomor 38 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD telah ditetapkan dan siap dilaksanakan.
Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), struktur kelembagaan pengguna anggaran (PA), kuasa pengguna anggaran (KPA), hingga persiapan sistem pengadaan barang dan jasa melalui SIRUP juga telah dipersiapkan.
Sekda menegaskan bahwa sejak hadirnya Perpres Nomor 46 Tahun 2025 yang merupakan perubahan kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah diharapkan pada tahun 2026 dapat berjalan optimal sesuai regulasi.
Disebutkan Sekda, kewenangan pengelolaan anggaran diserahkan kepada masing-masing kepala OPD sebagai pengguna anggaran, yang dapat mendelegasikan kewenangannya kepada KPA berdasarkan surat keputusan bupati.
Sekda juga mengingatkan pentingnya pemahaman mekanisme pencairan anggaran melalui empat skema utama, yakni Uang Persediaan (UP), Ganti Uang (GU), Tambahan Uang (TU), dan Pembayaran Langsung (LS).
Sekda juga menyampaikan terima kasih kepada OPD yang berhasil mencapai target realisasi PAD tahun 2025 dan berharap tahun 2026 ini dapat lebih baik, terutama bagi OPD yang masih di bawah target. Tiga OPD dengan realisasi PAD terbaik adalah BPKAD (125%), RSUD dr. R. Soedjono Selong (108%0 dan DLH (107,4%).
Melalui rakor yang dikuti seluruh pejabat eselon II dan III ini, diharapkan pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lebih efektif, tepat waktu, dan memberikan dampak maksimal bagi pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat. ●Redaksi/Pan
