Bupati Lotim Sebut Dermaga Labuhan Haji Segera Difungsikan
HARIAN PELITA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur menegaskan tidak akan mengambil langkah ekstrem dengan membakar kapal-kapal milik PT Natuna Samudra Lestari (NSL) masih bersandar di Dermaga Labuhan Haji, meskipun Pemkab telah memenangkan sengketa hukum hingga tingkat Mahkamah Agung (MA).
Pasca putusan MA tersebut, semestinya Dermaga Labuhan Haji telah steril dari aktivitas dan aset PT NSL. Namun faktanya, hingga kini dermaga masih dipenuhi alat berat serta kapal milik perusahaan tersebut.
Itu disampaikan Bupati Lombok Timur H Haerul Warisan kepada awak media pada Rabu Kemarin (14/1/2026), dengan menegaskan bahwa Pemkab tetap mengedepankan cara-cara yang santun dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
“Cara kita tetap santun, meskipun itu sudah menjadi hak kita dan dermaga itu akan kita fungsikan nantinya,” ujarnya.
Rencana pengosongan aset PT NSL di Dermaga Labuhan Haji, Bupati mengaku masih menunggu laporan dari Kepala Bagian Hukum Setda Lombok Timur yang tengah menjalin komunikasi dengan pihak terkait.
“Kita tunggu informasi dari Kabag Hukum. Saya juga sudah menghubungi Pengadilan Negeri kemarin, tapi sampai sekarang belum ada laporan ke saya terkait hasilnya,” jelasnya.
Ia menyampaikan bahwa Pemkab Lombok Timur berencana membenahi Dermaga Labuhan Haji agar dapat difungsikan sebagai jalur penyeberangan menuju Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dan sebaliknya.
Ia juga mengungkapkan bahwa kerja sama dengan operator kapal cepat telah resmi dilakukan oleh Pemkab dan dalam waktu dekat akan mulai beroperasi. ●Redaksi/Pan
