2026-01-15 21:29

Ketua RW 11  Kelurahan Cipete Utara Mengaku Diancam Mundur dan Dituduh Palsukan Tanda Tangan, Akan Bawa ke Jalur Hukum

Share

HARIAN PELITA – Ketua RW 11 Kelurahan Cipete Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Administrasi Jakarta Selatan Achmad Naufal mengaku mendapat tekanan mengundurkan diri dari jabatannya hanya dalam waktu satu kali 24 jam.

Ahmad Naufal mengatakan tekanan tersebut bermula setelah dirinya terpilih sebagai Ketua RW 11 melalui mekanisme pemilihan yang sah. Dalam pemilihan tersebut, ia memperoleh 15 suara, sementara mantan Ketua RW hanya meraih 10 suara.

“Saya diminta mundur dalam waktu satu kali 24 jam. Bahkan saya diberi dua pilihan, mundur secara terhormat atau dipaksa mundur,” ujar Ahmad Naufal, Selasa (15/01/2026) lalu.

Ia menyebut tekanan tidak hanya berupa permintaan mundur, tetapi juga tudingan pemalsuan tanda tangan serta ancaman pelaporan ke aparat penegak hukum. Namun hingga kini, tudingan tersebut tidak pernah disertai bukti.

“Saya dituduh memalsukan tanda tangan, padahal saya tidak tahu tanda tangan apa yang dimaksud. Saya juga difitnah melakukan pungli dan bermain proyek, tetapi ketika saya minta datanya, tidak pernah ada,” katanya.

Menurut Ahmad Naufal, berbagai tuduhan tersebut memicu berkembangnya opini negatif di tengah masyarakat. Tekanan yang diterimanya juga berdampak pada kondisi psikologis dirinya dan keluarga.

“Tekanan ini tidak hanya saya rasakan, tetapi juga istri saya sebagai Ketua PKK RW 11 dan anak-anak saya,” ujarnya.

Atas kondisi tersebut, Ahmad Naufal memutuskan menempuh jalur hukum dengan menunjuk kuasa hukum. Langkah ini diambil karena persoalan dinilai telah menyentuh nama baik dan keluarga besarnya.

“Saya dan warga pendukung tidak menerima proses seperti ini. Oleh karena itu, kami memilih menempuh jalur hukum sesuai dengan ketentuan Negara Republik Indonesia,” tegasnya.

Terkait dinamika internal, Ahmad Naufal mengungkapkan bahwa dari lima RT di wilayah RW 11, hanya RT 02 yang masih menjalin komunikasi dan koordinasi dengan baik.

Menanggapi isu adanya pemberhentian pengurus PKK, Ahmad Naufal membantah keras tudingan tersebut.

“Sampai hari ini tidak ada pemberhentian pengurus PKK. Urusan PKK merupakan ranah Ketua PKK. Saya bahkan masih menandatangani surat resmi terkait kegiatan di RW 11,” pungkasnya. ●Redaksi/Geng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *