Ketahuan Tebang Pohon di Kecamatan Kebayoran Lama Oknum ASN Terancam Sanksi Pidana
HARIAN PELITA — Aparatur Sipil Negara (ASN) terancam sanksi keras berupa pidana akibat ikut menebang pohon di Jalan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel).
Penebangan pohon itu secara ilegal oleh oknum ASN sehingga membuat pihak Bina Marga Jakarta memproses oknum itu.
“Sedang kita proses taklik ke Dinas Bina Marga, karena untuk urusan kepegawaian itu langsung ke Dinas,” kata Kasudin Bina Marga Jakarta Selatan Rifki Rismal kepada wartawan, Sabtu (17/1/2026).
Menurut informasi, pohon yang ditebang ilegal itu berada tepat di depan dealer mobil, persisnya di samping pintu keluar dealer. Di antara pepohonan yang ada di lokasi itu, hanya satu pohon yang ditebang.
Sedangkan pohon lain, seperti di sepanjang trotoar dan di antara ruas Jalan Iskandar Muda, masih utuh.
Ditambahkan Rifki, oknum ASN Bina Marga itu sudah diketahui. Kini mereka sedang diproses untuk mendapat hukuman disiplin (hukdis).
“Sedang rapat untuk penjatuhan hukdis kepada oknum tersebut dan dalam pantauan Inspektorat,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Camat Kebayoran Lama Mustofa Thohir mengatakan ada pohon ditebang ilegal di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dia menduga pelaku penebangan itu adalah oknum ASN Bina Marga. ●Redaksi/Geng
