Pembinaan Tata Kelola Pemerintahan Desa Bupati Herdiat Tekankan Keselarasan Desa dan BPD
HARIAN PELITA CIAMIS — Upaya memperkuat tata kelola Pemerintahan Desa efektif, transparan dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Ciamis melaksanakan Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2026.
Kegiatan berlangsung Gor Desa Raksabaya Kecamatan Cimaragas, Senin (19/1/2026).
Kegiatan diikuti aparatur Pemerintah Desa dari 11 desa, terdiri 5 desa dari Kecamatan Cimaragas dan 6 desa dari Kecamatan Cidolog. Peserta hadir meliputi unsur Pemerintah Desa, yakni Kepala Desa, Ketua BPD, Sekretaris Desa, Kaur Keuangan selaku Bendahara Desa, serta Kasi Kesejahteraan Rakyat Desa.
Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan unsur Kecamatan dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) di antaranya Camat, Kapolsek, Danramil, Sekretaris Kecamatan, Kasi Tata Pemerintahan, serta Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), sebagai wujud sinergi lintas sektor dalam penguatan penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
Kegiatan pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan pemerintahan, keuangan, dan aset desa, sekaligus sebagai langkah pencegahan terhadap potensi penyimpangan administrasi maupun permasalahan hukum di tingkat desa.
Acara dihadiri Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, beserta unsur dan beberapa pejabat lain.
Bupati Ciamis menegaskan bahwa kegiatan pembinaan dan pengawasan ini tidak dimaksudkan untuk menggurui aparatur desa, melainkan sebagai ikhtiar bersama dalam meluruskan dan membenahi tata kelola pemerintahan desa agar berjalan sesuai ketentuan.
“Kami tidak bermaksud menggurui. Ini adalah ikhtiar bersama untuk meluruskan dan membenahi situasi serta perkembangan penyelenggaraan pemerintahan desa saat ini,” tegas Bupati. ●Redaksi/LR
