2026-01-21 20:28

Tujuh Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Masyarakat Kecewa dan Mengecam

Share

HARIAN PELITA — Setelah dilantik pada 20 Pebruari 2025 silam di Istana Negara oleh Presiden Prabowo Subianto dengan harapan sifat dan sikap bisa diwujudkan dengan bertindak sebagai pengayom masyarakat.

Hadapan Presiden Prabowo Subianto, seperti juga harapan publik terhadap kepemimpinan baru hasil Pilkada 2024 kembali diuji.

Namun apa daya, harapan melihat pemimpin daerah itu berlaku jujur hingga awal 2026, ternyata meleset.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat tujuh kepala daerah harus berurusan dengan hukum akibat dugaan korupsi bervariasi.

Kasus-kasus itu muncul dalam rentang waktu yang relatif singkat. Pada Januari 2026, dua kepala daerah ditetapkan sebagai tersangka.

Wali Kota Madiun Maidi diduga melakukan pemerasan fee proyek dan dana CSR, dengan nilai gratifikasi yang ditelusuri mencapai miliaran rupiah.

Pada waktu bersamaan Bupati Pati Sudewo dijerat kasus pemerasan pengisian jabatan perangkat desa dengan tarif ratusan juta rupiah per-formasi.

Sebelumnya, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis menjadi kepala daerah pertama hasil Pilkada 2024 yang ditangkap KPK, terkait dugaan suap proyek peningkatan rumah sakit daerah. Pada November 2025.

Gubernur Riau Abdul Wahid terjaring operasi tangkap tangan dalam perkara fee penambahan anggaran proyek infrastruktur.

Kasus serupa juga menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, yang diduga menerima suap pengurusan jabatan dan proyek pengadaan.

Menutup akhir 2025, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang ditetapkan sebagai tersangka suap ijon proyek dengan nilai fantastis.

Rangkaian peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kekuasaan yang lahir dari mandat rakyat dapat runtuh ketika integritas diabaikan. Penegakan hukum pun kembali diuji untuk menjaga kepercayaan publik terhadap demokrasi di daerah. ●Redaksi/Dikutip dari berbagai sumber/HP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *