Jokowi Akan Dipanggil KPK Soal Kuota Haji, Jubir KPK: Sesuai Kebutuhan Bukti
HARIAN PELITA JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan ada peluang memanggil Joko Widodo (Jokowi) kasus korupsi kuota haji periode 2023-2024.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemanggilan setiap saksi harus berdasarkan kebutuhan penyidik.
Budi tidak mau berandai-andai terkait pemanggilan Jokowi dalam perkara ini. “Terkait dengan pemanggilan saksi, siapapun nanti tentu berdasarkan kebutuhan dari penyidik. Ya, nanti kami akan terus update saksi-saksi siapa saja yang kemudian akan dimintai keterangan oleh penyidik,” ujar Budi kepada wartawan, Jumat (23/1/2026).
Budi menekankan bahwa pihaknya memerlukan keterangan saksi yang bisa menjelaskan soal asal-usul kuota haji. Penyidik lembaga anti-rasuah telah memeriksa mantan Menpora Dito Ariotedjo.
Dito diyakini KPK mengetahui latar belakang pemberian kuota haji karena telah mendampingi Jokowi saat kunjungan kerja ke Arab pada Oktober 2023.
“Terkait dengan asal-usul pemberian kuota, hari ini tadi sudah dijelaskan oleh Pak Dito ya, bahwa asal-usul pemberian kuota ini adalah untuk memangkas panjangnya antrean ibadah haji di Indonesia,” imbuhnya. ●Redaksi/DW
