2026-01-27 7:32

Masyarakat Luwu Blokade Jalan Demi Tuntutan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri Respons Usulan Rakyat

Share

HARIAN PELITA LUWU — Aksi blokade jalan selama 60 jam akses keluar masuk ke Kabupaten Luwu kini masih berlangsung. Aksi itu berlangsung sejak Jumat lalu hingga kini.

Para pemblokade jalan menuntut agar terbentuknya Provinsi Luwu Raya yang mereka suarakan sebagai aspirasi masyarakat Luwu.

Akibat pemblokade jalan itu, antrean kendaraan mencapai 5 kilometer dan sopir hanya bisa menunggu dan menginap di mobil mereka bahkan di rumah penduduk karena akses jalan itu sulit dilewati karena banyak penghalang.

Kini masyarakat pengguna jalan yang hendak melewati jalan itu akhirnya terhambat. Akses ekonomi pun mandeg akibat adanya jalan ditutup.

Sementara itu Datu Luwu Andi Maradang Makkulau Opu To Bau mengingatkan bahwa tututan pemekaran Propinsi Luwu Raya segera diwujudkan. Mereka akan melanjutkan perjuangan ini ke tingkat yang lebih tinggi.

Datu Luwu Andi Maradang Makkulau Opu To Bau pun juga mengimbau kepada pemblokade jalan agar akses jalan itu lancar.
“Sudahilah aksi-aksi ini demi kemaslahatan wija to Luwu. Semoga aman dan damai di tanah Luwu,” kata Datu Luwu ke-40 itu.

Sementara kabar terbaru, Anggota DPRD se-Luwu Raya mendatangi Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Senin (26/01/2026) agar segera merespons tuntutan masyakarat Luwu.

Para Anggota DPRD se-Luwu Raya diterima Wakil Menteri Dalam Negeri Arya Bima Sugiarto. Arya Bima pun merespons terhadap peristiwa dan tuntutan itu.

“Terima kasih aspirasinya dari Luwu Raya, kami apresiasi. Ini menjadi bahan bagi kami untuk pertimbangan dan masukan bagi kemungkinan pencabutan moratorium dari daerah otonom baru,” ujar Bima Arya. ●Redaksi/ASS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *