Kesaksian Penyanyi Dangdut Korban KDRT di PN Jakarta Timur
HARIAN PELITA — Penyanyi dangdut Meta Nurmalasari atau Ratu Meta memberikan kesaksiannya dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).
Meta menjadi korban KDRT yang diduga dilakukan Yogi Rinaldi merupakan suaminya.
Meta mengatakan ia mendapatkan perlakuan kekerasan dari suaminya yang kini duduk sebagai terdakwa di PN Jaktim. Bahkan, korban pun menjelaskan rambutnya sempat dijambak dan dicekik terdakwa. Dikatakan korban sekaligus saksi dirinya sempat dilempar kunci baut hingga terluka.
“Ini loh bekas kamu cekek, saya jelasin ke Yogi (terdakwa),” kata Meta diruang sidang, Selasa (3/2/2026).
Korban setelah mengalami KDRT mengungkapkan kemudian segera pergi berobat. Aksi kekerasan pada saat itu disaksikan oleh asisten rumah tangga (ART) dan anak-anak korban.
“Dengan kejadian seperti ini Yogi keras banget dia udah banyak salah. Semua juga udah liat kejadian ini maksudnya kejadian ini semua pada tahu. Kedua juga udah nelantar-in anak, ini juga udah nggak bener,” ucap Meta.
Sri Lasifah yang merupakan ART korban menerangkan terdakwa Yogi memukul korban sebanyak dua kali hingga berdarah. Yogi juga melarang saat peristiwa kekerasan itu terjadi direkam.
Sementara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) melemparkan pertanyaan terhadap saksi Meta yang membuat terdakwa tersulut emosi ketika itu sampai terjadinya KDRT.
Selain itu, Meta menegaskan ia telah melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya Yogi ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Timur.
“Sepengetahuan saksi terdakwa ada pengaruh alkohol atau bagaimana?,” tanya JPU Siska bersama Andriyani. ●Redaksi/Dw
