Operasi Pekat Jaya Polda Metro Amankan Ratusan Pelaku Tawuran
HARIAN PELITA — Sepekan pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya 2026, Polda Metro Jaya dan jajaran berhasil mengamankan 105 orang terindikasi terlibat aksi tawuran
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Imam Imanuddin didampingi
Kasubdit Jatanras AKBP Abdul Rohim
mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas ) yang kondusif.
“Sejak dimulainya operasi pekat jaya pada 28 Januari 2026 , aparat Kepolisian telah melakukan berbagai upaya penindakan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya indikasi tawuran terhadap 105 orang,” ujar Imam kepada wartawan, Rabu (4/2/2026)
Operasi Pekat Jaya 2026 dilaksanakan selama 15 hari, terhitung sejak 28 Januari hingga 11 Februari 2026.
Dalam Operasi Pekat Jaya, Polda Metro
melibatkan Polres Jakarta Timur, Polres
Jakarta Pusat dan Polres Jakarta Selatan
Selama sepekan operasi, kepolisian mencatat beberapa peristiwa indikasi tawuran yang berhasil ditindak dan dibubarkan, dengan total 105 orang diamankan dari sejumlah lokasi rawan.
“Dari 105 orang yang diamankan, 31 di antaranya masih dalam kategori anak, sementara tujuh puluh empat lainnya sudah masuk kategori dewasa,” jelas Imam
Terhadap 31 anak yang diamankan, kepolisian menerapkan penanganan selektif dengan pendekatan pembinaan, polisi juga mengamankan puluhan sajam berupa celurit yang panjangnya sekitar satu meter.
“Khusus untuk barang bukti telepon seluler, saat ini masih dalam pendalaman. Kami lakukan analisa forensik digital untuk menelusuri jejak-jejak digital sekiranya berkaitan dengan indikasi tawuran,” pungkasnya. ●Redaksi/IA
