Direktur Penindakan dan Penyidikan Dirjen Bea dan Cukai Rizal Ditangkap KPK
HARIAN PELITA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Rizal.
Rizal ditangkap terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/2/2026) membenarkan bahwa Rizal ditangkap di wilayah Lampung dan saat ini masih diperiksa.
“Mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan. Itu yang kemudian diamankan di wilayah Lampung,” ujarnya.
Padahal Rizal baru saja dilantik Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa beberapa bulan lalu. Namun karena bermasalah bersangkutan pun ditangkap KPK. ●Redaksi/RC
