Edarkan Narkotika Jenis Sabu Kasatresnarkoba Polres Bima Kota Ditangkap
HARIAN PELITA — Polda NTB mengamankan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi berkaitan pengembangan kasus peredaran narkotika jenis sabu menyeret anggota Polres Bima Bripka K alias Karol dan istrinya N alias Nita.
Perwira tiga balok kuning ini ditangkap, Selasa malam (3/2/2026).lalu.
Polda NTB juga menggeledah ruang kasatresnarkoba dan ditemukan bong serta klip kosong. Saat ini.AKP Malaungi diamankan di Ditresnarkoba Polda NTB.
Sementara.Wakapolres Bima Kota Kompol Herman tidak secara gamblang menyebutkan kasatresnarkoba telah diamankan hanya mengungkap, kasus tersebut masih dalam penyelidikan Polda NTB.
“Masih dalam penyelidikan. Belum ada info dari Polda,” kata Herman dihubungi, Rabu (4/2/2026).
Mengenai posisi AKP Malaungi, Herman mengaku yang bersangkutan tidak berada di kantor dan sedang melaksanakan kegiatan Mataram. “Ada di Mataram,” tandasnya.
Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda NTB menetapkan oknum anggota Polres Bima Kota berinisial Bripka Karol bersama istrinya Nita sebagai tersangka kasus dugaan peredaran sabu. Keduanya kini ditahan di Rumah Tahanan (Tahti) Polda NTB dan sudah tersangka.
Selain Karol dan Nita, penyidik juga menetapkan dua tersangka lain yang merupakan anak buah Nita.
Total ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan seluruhnya telah ditahan di Tahti Polda NTB. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat. ●Redaksi/Rc
