2026-02-06 11:16

Miris, Korban Pencurian di Medan Dijadikan Tersangka Dilarang Besuk

Share

HARIAN PELITA — Keributan terjadi di Polrestabes Medan, Jalan HM Said, Kota Medan, Kamis (5/2/2026).

Sejumlah orang tampak berteriak di depan ruangan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) setelah mengaku tidak diperbolehkan membesuk anggota keluarga mereka yang sedang ditahan.

Belakangan diketahui, tiga orang yang terdiri dari dua wanita dan satu pria tersebut merupakan keluarga dari tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap pelaku pencurian toko ponsel yang belakangan ramai diperbincangkan publik.

Menurut pengakuan mereka, anggota keluarga yang ditahan di ruang tahanan Polrestabes Medan tidak dapat ditemui selama tiga hari terakhir.

“Kenapa Polrestabes Medan ini? Kami mau lihat adik kami sudah tiga hari tiga malam enggak bisa dibesuk,” ujar seorang wanita berbaju hitam sambil berteriak di depan ruangan Satreskrim.

Ketiganya juga meluapkan kekecewaan karena menilai pihak kepolisian justru menetapkan keluarga mereka yang merupakan korban pencurian sebagai tersangka dugaan penganiayaan.

Mereka mengaku tidak terima dengan keputusan Polrestabes Medan yang menetapkan empat orang anggota keluarganya sebagai tersangka, di mana satu orang di antaranya telah ditahan.

“Bagaimana ini, kenapa bisa keluarga kami yang jadi tersangka. Padahal enggak ada si Putra itu mukul,” ucap wanita tersebut kembali.

Dalam keributan itu, seorang pria yang mengenakan celana panjang berwarna hijau dan kemeja putih tampak meluapkan emosinya.

Ia bahkan sempat meneriakkan pernyataan bernada frustrasi sebagai bentuk protes terhadap proses hukum yang berjalan.

Pria tersebut menilai penetapan tersangka dalam kasus ini menyerupai peristiwa yang pernah terjadi di Sleman beberapa waktu lalu. Ia meminta aparat penegak hukum bertindak adil dan transparan dalam menangani perkara tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polrestabes Medan terkait alasan tidak diberikannya izin pembesukan maupun penetapan status tersangka terhadap keluarga korban pencurian tersebut. Minta DPR RI memanggil kepolisian yang semena-mena. ●Redaksi/CH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *