2026-02-06 17:31

Satreskrim Polrestabes Surabaya Minta Cekal Tersangka Agustin Widyawayati

Share

HARIAN PELITA — Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya mencekal Agustin Widyawayati tersangka kasus penipuan dan/atau penggelapan untuk bepergian ke luar negeri. Dalam pencekalan, Satreskrim Polretabes Surabaya berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Dirjen Imigrasi Jawa Timur.

Dalam surat bernomor : B/521/II/RES.1.11./2026/Satreskrim tertanggal 6 Februari 2026 tersebut dimintakan untuk melakukan pencekalan ke luar negeri dan penangkapan dari luar negeri karena diduga sebagai pelaku tindak pidana.

“Apabila menemukan tersangka dimaksud, mohon kiranya dapat menghubungi penyidik Unit Tipider Satreskrim Polrestaber Surabaya,” demikian tertulis dalam surat permohonan pencekalan tersebut.

Untuk diketahui, Agustin Widyawati merupakan pelaku penipuan dan penggelapan. Dan yang menjadi korbannya adalah Salim Himawan Saputra.

Perkaranya sendiri bermula dari adanya penawaran  Agustin Widyawayati  untuk melakukan investasi  berbentuk deposito ke PT MPIP dan MPIS.

Tergiur dengan janji manis  dan iming-iming akan hasil yang akan didapatkan, Salim pun menginvestasikan dana dengan total mencapai Rp.5 miliar.

Belakangan, Salim menyadari dirinya telah ditipu oleh Agustin Widyawayati. Investasi yang dilakukan ternyata diarahkan pada revo saham.

“Antara deposito dan revo saham tentu sangat jauh berbeda.  Yang disampaikan ke saya adalah deposito. Kalau revo saham pasti akan ada resikonya,” katanya.

Mendapati dirinya telah ditipu, Salim meminta pertanggungjawaban  kepada Agustin Widyawayati. Karena, dari investasi yang dilakukannya, Salim mengetahui Agustin pasti mendapatkan fee yang sangat besar.

Bukannya solusi yang diberikan, Agustin malah memberikan informasi yang menyesatkan terkait PT MPIP dan PT MPIS.

“Dia selalu menjual nama tokoh besar dibalik PT MPIP dan PT MPIS. Setelah investasi macet, Agustin  malah menyuruh saya untuk menyerang figur yang tidak terlibat tersebut,” tegas Salim. ●Redaksi/IA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *