Forwaka Harap HPN 2026 Aparat Penegak Hukum Lindungi Wartawan
HARIAN PELITA — Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka), berharap peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 menjadi momentum bagi aparatur penegak hukum (APH) memberikan perlindungan bagi profesi wartawan dalam menjalankan tugasnya sebagai pilar keempat demokrasi.
“Diharapkan dengan hari Pers Nasional yang ke-80 tahun ini, semua Aparatur Penegak Hukum, harus konsisten menerapkan keputusan Mahkamah konstitusi yang memutuskan sengketa pers harus diselesaikan melalui mekanisme Dewan Pers. Pers tidak boleh lagi dipidana maupun perdata, ketika menjalankan tugasnya,” ujar Ketua Forwaka Baren Antoni Siagian di Kota Serang, Banten, Senin (9/2/2026).
Baren mengatakan meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memutuskan wartawan tidak boleh dipidana maupun perdata terkait produk pers. Ia menegaskan wartawan harus tetap menjalankan tugasnya sesuai kode etik jurnalistik, pembawa berita yang akurat, profesional dan bertanggung jawab.
“Wartawan yang profesional harus sesuai kode etik jurnalistik. Jangan berlindung dalam hak jawab. Sebaiknya sebelum menyajikan berita di medianya, harus sesuai kode etik jurnalistik, berimbang dan menerapkan praduga tidak bersalah dan bukan opini yang tidak berdasar,” kata dia.
“Narasumber pun tidak akan dirugikan. Jika ini dilakukan, saya yakin tidak ada lagi kriminalisasi terhadap wartawan,” imbuh Baren yang juga Kabid Departemen Hukum dan HAM PWI Pusat,
Lebih lanjut, Forwaka mengungkapkan semua pihak harus menjunjung tinggi aturan dan saling menghormati tugas dan fungsi masing-masing. HPN ke-80 menurutnya sebagai momentum konsistensi penegak hukum untuk menyelesaikan sengketa pers melalui Dewan Pers. Begitu juga dengan wartawan, jadilah pembawa kabar kebenaran dan pilar demokrasi bagi kemajuan bangsa dan negara.
“Jadilah pejuang kemerdekaan yang informatif, bertanggung jawab, dan bukan penyebar kebencian tapi informasi atau berita kita, untuk mengingatkan penjaga Marwah kebenaran. Bravo jurnalis profesional,” terang Baren. ●Redaksi/Dw
