
Langgar Jam Operasional Second Floor Bar Jaksel Disegel
HARIAN PELITA – Second Floor Bar & Club,disegel lantaran melanggar peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta karena tetap beroperasi melewati jam ditentukan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan razia kali ini menyasar tiga tempat hiburan malam. Ketiganya yakni Second Floor Bar & Club, Venue Bar & Lounge, dan NU China Bar & Lounge di Jalan Kemang Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Lebih lanjut Mukti mengatakan, untuk Second Floor Bar & Club, pihaknya melakukan penyegelan setelah ditemukan adanya pengunjung dan pelanggaran jam operasional. Selain itu, petugas melakukan swab tes antigen dan cek urin random terhadap 13 orang dengan hasil seluruhnya non reaktif dan negatif narkoba.
“Kemudian petugas melakukan penyegelan berupa pemasangan garis polisi,” ujarnya, Selasa (8/2/2022).
Sementara untuk dua tempat hiburan lainnya, kata Mukti, sudah tutup pada saat dilakukan pengecekan. Kegiatan selesai pada pukul 02.00 WIB, berjalan dengan tertib, lancar dan aman. ●Red/IA