Pejabat dan Publik Figur Harus Jujur Lengkapi Data Pribadi
HARIAN PELITA — Ironis dugaan penggunaan dokumen terkait Ijazah S1 palsu yang menerpa Presiden RI ke 7 Joko Widodo (Jokowi) hingga kini belum juga terlesaikan.
Kasus serupa sempat pula menerpa Asrul Sani salah seorang Hakim di Mahkamah Konstitusi. Dugaan terhadap politisi senior Partai Persatuan Pembangun (PPP) Asrul Sani itu dengan mudah diselesaikan.
“Politik senior partai berlambang Kabah itu, jujur, berani, dan tidak bertele-tele memastikan atas kebenaran dengan menunjukan ijazah asli yang dimiliki secara terbuka ke publik. Pejabat itu memang harus jujur, berani, dan bukan sebaliknya hanya karena gengsi demi “kekuasaan”.
Hal ini diungkapkan salah seorang sumber yang juga tokoh nasional yang enggan disebut jati dirinya kepada HarianPelita.Id belum lama ini di bilangan Gedung DPR-RI.
Fenomena dugaan dokumen dan ketidakjujuran nampaknya menjadi peringatan bagi tokoh, pejabat, dan publik figur, agar tak main-main memalsukan data pribadinya.
Sebab menurutnya, seorang publik figur dimanapun dia berada akan menjadi sorotan masyarakat atas setiap tindak tanduk, baik prilaku saat ini atau masa lalunya.
Hal itu tentu harus diwaspadai oleh setiap publik figur karena di era digital ini tak ada yang bisa menyembunyikan kehidupan masa lalunya secara sempurna. Isu Jokowi belum terselesaikan, kini ada isu miring dugaan terhadap salah seorang mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Jokowi, saat ini jadi salah seorag Utusan Khusus Presiden (UKP) Presiden RI ke 8 Prabowo Subianto.
Salah seorang figur Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan seakan lepas dari perhatian publik, meskipun sempat mencla mencle atas data pribadinya, dari figur diduga berinisial M sempat mengaku kelahiran Cilegon-Banten, dan lulusan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Cilegon. Ironisnya setelah dilakukan pengecekan di laman www.man2cilegon, keberadaan MAN 2 Cilegon baru diresmikan Menteri Agama RI pada, 18 November 2015.
Hal serupa juga sempat diakuinya lahir di Yogyakarta 1957, dan mengaku lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) Magelang tahun 1976.
Figur diduga berinisial M tentu menjadi perhatian, karena yang bersangkutan merupakan pejabat publik yang dipercaya Presiden Prabowo sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan. “Bagaimana mungkin seorang bisa memiliki Biodata ganda, asal kelahiran dan pendidikan yang berbeda?”
Menurut sumber, selayaknya sebagai pejabat negara yang terikat dengan undang-undang tentu dituntut untuk memberikan informasi yang bisa dipertanggung jawabkan. Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). ●Redaksi/Geng
