2025-05-27 21:58

Mahkamah Agung Tuntaskan Ribuan Temuan BPK Sejak 2005 Hingga 2021

Share

HARIAN PELITA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di dalam satuan kerja Mahkamah Agung (MA) sejak 2005, sudah berhasil selesaikan ribuan temuan pada 2021.

Dinilai penting sebagai bagian transparansi dan akuntabilitas bagi sebuah lembaga negara. Terutama dalam menjalankan perannya sebagai penyelenggara keuangan negara.

Kabar itu terungkap pada Senin (7/2/2022) dalam Penyerahan Hasil Tindak Lanjut Pemeriksaan BPK di Hotel Intercontinental, Kota Bandung.

Dalam kesempatan itu, anggota III BPK RI Achsanul Qosasi menyerahkan dokumen kepada Ketua MA Muhammad Syarifuddin.

Dengan pencapaian tersebut, maka MA berhasil masuk ke dalam empat lembaga negara yang progres penyelesaian tindak lanjut atas entitas di AKN III mencapai 100 persen.

Usai acara, Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan menjelaskan, dari 2005 terdapat 1.311 temuan dari banyak hal, di antaranya pengadaan barang dan jasa dalam bentuk pembangunan gedung, perjalanan dinas, minutasi putusan, hingga kelebihan bayar.

“Ini sejarah, prestasi, belum pernah sejak tahun 2005 itu setiap tahun pasti kita ada temuan. Dan tidak selesai. Kita selesaikan tahun 2021 ini. Maka semua kuasa pengguna anggaran di daerah maupun pusat kita harapkan tidak ada lagi temuan-temuan itu. Lebih hati-hati dalam menggunakan keuangan negara,” ujar Hasan Hasbi, Senin (7/2/2022) lalu.

Menurut dia, temuan yang terjadi disebabkan banyak faktor, misalnya ketidakpahaman kuasa pengguna anggaran atau kemungkinan unsur kesengajaan yang saat ini diklaim sudah tidak ada lagi.

Hasan mengatakan, dalam proses penyelesaian temuan, ada banyak dinamika yang dihadapi. Misalkan kelebihan pembayaran, yang bersangkutan sudah meninggal dunia, sudah pindah atau pensiun. Pihaknya meminta rasionalisasi ke BPK untuk penyelesaiannya.

Kedua, lanjut Hasan, tentang pengadaan batangan dan jasa misalnya pembangunan gedung. Menurut dia, perusahaan yang sudah membangun itu ditagih dari tahun ke tahun.

“Ada yang PT-nya tidak ada lagi, ada PT yang tidak mau bayar, kita kejar. Jika PT sudah bubar, kita rasionalisasi kan baru kemudian kita bayar. Kami satkernya (satuan kerja) hampir seribu, ada 917 satker. Itu yang saya anggap monumental. Karena dinamika mengurai benang kusut sulit, kita urai. Benang kusut dari tahun 2005 hampir 16 tahun setiap tahun ada temuan, sekarang selesai,” terang dia.

“Tantangannya harus dipertahankan. Jangan sampai ada temuan lagi, muncul dan dibiarkan berlarut. Kalaupun ada, saya pastikan akan diselesaikan pada tahun itu juga,” jelas Hasan Hasbi. ●Redaksi/MA/Bri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *