2026-02-22 14:24

Hati-Hati Surat Tilang Digital Palsu di WhatsApp, Kenali Ciri Pesan Resmi dari Korlantas

Share

HARIAN PELITA — Maraknya penipuan digital kembali menjadi perhatian publik. Kali ini, modus yang digunakan adalah surat tilang elektronik (ETLE) palsu yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp.

Pesan tersebut tampak meyakinkan seolah berasal dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, padahal sebenarnya bertujuan mencuri data pribadi korban.

Fenomena ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar tidak mudah panik ketika menerima pesan yang mengatasnamakan institusi resmi.

●Modus digunakan pelaku
Pelaku biasanya mengirim pesan berisi pemberitahuan pelanggaran lalu lintas disertai tautan atau file dengan ekstensi .APK. Korban diarahkan untuk mengunduh file tersebut guna “melihat bukti pelanggaran”.

Padahal, file tersebut merupakan aplikasi berbahaya yang dapat:

• Mengambil data pribadi di ponsel
• Mengakses SMS dan kode OTP
• Membobol akun perbankan atau dompet digital
• Menguras isi rekening korban

Modus ini memanfaatkan kepanikan dan rasa takut penerima pesan.

●Ciri pesan tilang resmi dari Korlantas
Agar tidak tertipu, berikut beberapa hal penting yang perlu diketahui:

Tidak pernah mengirim file APK melalui WhatsApp.
●Tidak meminta data pribadi, PIN, password, atau kode OTP.
●Surat konfirmasi tilang ETLE resmi dikirim melalui pos ke alamat sesuai data kendaraan.
●Informasi pelanggaran dapat dicek langsung melalui situs resmi ETLE Polri.

Jika menerima pesan mencurigakan, sebaiknya jangan klik tautan apa pun sebelum memastikan keasliannya.

Imbauan untuk masyarakat
Di era digital saat ini, kewaspadaan menjadi kunci utama. Penipuan siber terus berkembang dengan berbagai cara yang semakin menyerupai komunikasi resmi.

Apabila menerima pesan tilang yang diragukan kebenarannya:

Abaikan dan jangan unduh file apa pun
●Jangan berikan informasi pribadi
● Laporkan ke pihak kepolisian terdekat
●Cek langsung melalui kanal resmi ETLE

Langkah sederhana ini dapat mencegah kerugian finansial yang tidak sedikit.

Edukasi Digital adalah Benteng Pertahanan

Keamanan digital bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga tanggung jawab bersama. Memastikan sumber informasi sebelum bertindak adalah bagian dari literasi digital yang harus terus ditingkatkan.

Tetap tenang, tetap waspada, dan pastikan setiap informasi yang diterima diverifikasi melalui jalur resmi.

Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat membantu melindungi kita semua dari kejahatan siber. ●Redaksi/Siber/09

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *