2026-02-23 13:46

Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Selly Andriany Gantina Kecam Oknum Brimob Bunuh Pelajar

Share

HARIAN PELITA — Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Selly Andriany Gantina mengecam keras dugaan keterlibatan oknum anggota Brimob Bripka Masias Siahaya kasus pembunuhan dan penganiayaan terhadap dua pelajar di Maluku Tenggara.

“Ini sungguh keji dan biadab. Bagaimana bisa seorang aparat melawan pelajar yang jelas bukan lawan sebanding? Hukuman berat maksimal harus diberikan kepada oknum tersebut,” tegas Selly Andriany Gantina.

Selly Andriany Gantina juga menegaskan peristiwa tersebut tidak hanya melanggar kode etik kepolisian, tetapi juga berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM) serta ketentuan dalam KUHP.

Ia pun mendorong agar pelaku dijatuhi hukuman maksimal, bahkan hingga pidana seumur hidup. Sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) harus menjadi konsekuensi etik yang tidak bisa ditawar dalam kasus tersebut. ●Redaksi/CK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *