Kejari Ciamis Musnahkan Ratusan Barang Bukti Sabu, Senpi hingga Uang Palsu
HARIANPELITA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis memusnahkan ratusan barang bukti tindak pidana berkekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu (25/2/2026).
Kegiatan digelar di halaman Kantor Kejari Ciamis dan disaksikan unsur Pemerintah Kabupaten Ciamis serta Polres Ciamis.
Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus komitmen institusi dalam menjaga integritas penanganan barang bukti. Langkah ini juga bertujuan mencegah penyalahgunaan serta penumpukan barang bukti di lingkungan kejaksaan.
Kepala Kejari Ciamis, Nova Fuspitasari, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda rutin terhadap perkara yang telah inkrah.
“Hari ini kami melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Ini bagian dari komitmen agar tidak terjadi penumpukan serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari penanganan perkara periode Juli 2025 hingga Januari 2026. Jenisnya beragam, mulai dari narkotika, obat-obatan terlarang, senjata tajam (sajam), senjata api (senpi), hingga uang palsu.
Secara rinci, terdapat 5.460 butir obat-obatan terlarang, sabu seberat 9,96 gram, ganja 25,82 gram, dan tembakau sintetis 53,26 gram. Selain itu, turut dimusnahkan 14 bilah senjata tajam serta 68 potong pakaian dari berbagai perkara pidana.
Untuk barang bukti narkotika dan obat-obatan, proses pemusnahan dilakukan dengan cara dihancurkan menggunakan mesin blender, kemudian dilarutkan agar tidak dapat digunakan kembali. Metode ini dinilai efektif dan sesuai prosedur keamanan.
Sementara itu, senjata api dan senjata tajam dipotong menggunakan mesin gerinda sebelum akhirnya dibakar. Proses tersebut dilakukan secara terbuka guna memastikan transparansi serta akuntabilitas publik.
Dalam kesempatan itu, Kejari Ciamis juga memusnahkan 200 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu yang berasal dari perkara penipuan pada 2025 lalu. Uang palsu tersebut diduga akan diedarkan, meski bukan untuk momentum Lebaran tahun ini.
Adapun barang bukti senjata api dan senjata tajam berasal dari sejumlah perkara, mulai dari pencurian dengan pemberatan hingga kasus pembunuhan. Namun, tiga proyektil aktif belum dapat dimusnahkan karena keterbatasan alat.
“Tiga proyektil yang masih aktif akan kami titipkan ke Polres Ciamis karena kami tidak memiliki peralatan untuk memusnahkannya,” pungkasnya. ●Redaksi/Lili
