HET Terbaru, Petani Merasakan Manfaat Penurunan Harga
HARIAN PELITA — Seiring dengan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi terbaru yang telah berlaku sejak 22 Oktober 2025, berbagai kios pupuk resmi di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah Jawa Barat.
Salah satunya yang menjalankan penjualan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah yaitu agen pupuk milik Tatang beralamat Jln Raya Lumbung -Kawali.
Pantauan HarianPelita id di sejumlah agen/kios pupuk telah terpangpang harga eceran yang di umumkan Sesuai Harga Eceran Tertinggi sesuai kebutuhan para petani ,salah satunya aden kios pupuk di jln Raya Lumbung -Kawali kioa pupuk milik Tatang.
Meskipun daya beli petani masih rendah tapi langkah ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mendukung swasembada pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani demikian di ungkapkan Tatang Pemilik kios pupuk pada Senin (9/3/2026)
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/KPTS/SR.310/M/10/2025, HET pupuk bersubsidi mengalami penurunan signifikan sebesar 20 persen. Rincian harganya adalah sebagai berikut:
Pupuk urea: Rp1.800 per kilogram (Rp90.000 per sak kemasan 50 kg)
– Pupuk NPK: Rp1.840 per kilogram (Rp92.000 per sak kemasan 50 kg)
– Pupuk NPK kakao: Rp2.640 per kilogram (Rp132.000 per sak kemasan 50 kg)
– Pupuk ZA: Rp1.360 per kilogram (Rp68.000 per sak kemasan 50 kg)
– Pupuk organik: Rp640 per kilogram (Rp25.600 per sak kemasan 40 kg)
Dengan penerapan HET yang sesuai dan pengawasan yang ketat, diharapkan kebutuhan pupuk bagi petani dapat terpenuhi dengan baik, sehingga dapat mendukung produktivitas pertanian dan mewujudkan ketahanan pangan nasional. ●Redaksi/Lili
