2026-03-11 2:32

Buronan Kasus Pembunuhan Berencana Sadis di Portugal Ditangkap di Jakarta

Share

HARIAN PELITA — Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengamankan seorang warga negara Portugal berinisial MG (30) merupakan buronan kasus pembunuhan berencana di negaranya.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Ditjen Imigrasi, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, dan SES NCB Interpol Indonesia pada Kamis, 5 Maret 2026 lalu.

Penangkapan bermula dari informasi intelijen keimigrasian bahwa MG akan mendatangi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan untuk mengurus dokumen keimigrasiannya.

Setelah dilakukan pemantauan sejak pagi, petugas mengamankan MG pada pukul 10.00 WIB sesaat setelah proses administrasi selesai dan yang bersangkutan hendak menuju kendaraannya.

Tindakan tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan bantuan penangkapan dan penahanan subjek Interpol Red Notice yang diterbitkan Divhubinter Polri pada 24 Februari 2026.

Berdasarkan catatan kepolisian internasional, MG diduga terlibat dalam kasus pembunuhan sadis di Algoz, Portugal, pada Maret 2020, dengan motif menguasai uang kompensasi korban senilai €70.000, sebelum jenazah korban dibuang ke laut. ●Redaksi/HP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *