Menkop Dorong Optimalisasi Pengelolaan Dana Umat dan Sinkronisasi Program Kopdes Merah Putih
HARIAN PELITA — Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan bahwa pengelolaan dana umat harus diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat melalui ekosistem keuangan syariah terintegrasi.
Hal itu disampaikan pada Buka Puasa Bersama dan Diskusi Publik Ikatan Alumni Universitas Padjadjaran (IKA Unpad) di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta, Sabtu (14/3/2026).
Menkop Ferry menekankan bahwa potensi zakat, infak, sedekah, dan wakaf mencapai ratusan triliun rupiah per tahun belum dimanfaatkan secara optimal.
Padahal dana yang terkumpul sangat besar dan sangat berpotensi mendukung berbagai program peningkatan kesejahteraan masyarakat, salah satunya program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Oleh karena itu, diperlukan pengelolaan yang baik serta sinergi antar lembaga keuangan syariah agar manfaatnya semakin optimal.
Menkop Ferry menambahkan bahwa saat ini progres pembangunan gerai, gudang dan sarana pendukung Kopdes/Kel Merah Putih secara nasional mencapai 32 ribuan unit. Sementara untuk pembangunan yang telah selesai 100 persen dan siap beroperasi sekitar 2.000an unit.
“Akan sangat baik apabila dana umat itu dikonsolidasikan untuk membangun industri (investasi) yang memproduksi berbagai produk kebutuhan masyarakat. Produk-produk itu siap dipasarkan melalui ribuan gerai Koperasi Desa Merah Putih,” kata Menkop Ferry.
Turut hadir dalam acara Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Dr. Indra Gunawan, Ketua Baznas RI Sodik Mujahid, Kepala Kantor Kemitraan Alumni dan Dana Abadi Dr Prita Amalia, Ketua Dewan Pembina IKA Unpad Ir Burhanuddin Abdullah, Ketua Komisi Etik IKA Unpad Hendrias Haryotomo, Ketua Koperasi Bumi Padjadjaran Lestari Tasdiyanto Rohadi, Wakil Ketua Dewan Penasehat Iwan P Pontjowinoto, Ketua Koperasi Danakitri Kuseryansyah.
Sebagai Ketua Umum IKA Unpad yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Menkop Ferry menegaskan bahwa saat ini ekosistem pengelolaan dana umat yang profesional, transparan, dan produktif sangat dibutuhkan.
Menurut catatannya, potensi zakat nasional diperkirakan lebih dari Rp320 triliun per tahun. Sementara potensi wakaf produktif sekitar Rp180 triliun.
Diakui bahwa masih banyak tantangan dalam upaya mengoptimalkan pengelolaan dana umat tersebut seperti tingkat literasi masyarakat yang rendah, kepercayaan publik, profesionalisme pengelola, koordinasi antar lembaga, serta distribusi dana yang masih banyak bersifat konsumtif.
“Kami di Masyarakat Ekonomi Syariah juga terus mendorong agar kita mulai masuk ke sektor riil, kita tidak boleh hanya menjadi nasabah tapi kita juga harus menjadi debiturnya ke bank atau lembaga keuangan syariah untuk bisa mendanai pembangunan pabrik-pabrik,” ucap Menkop Ferry.
Dalam konteks ini, MES menjadi wadah strategis untuk mempercepat penerapan sistem ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia yang terintegrasi. Melalui MES, berbagai pihak dapat bersinergi, mulai dari pemerintah, lembaga keuangan, akademisi, hingga pelaku usaha guna memperkuat ekosistem ekonomi syariah secara menyeluruh.
“Kita harus memulai, lembaga seperti BPKH (Badan Pengelolaan Keuangan Haji) dan Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) bisa masuk menjadi offtakernya,” katanya.
Menutup sesi diskusi tersebut, Menkop Ferry menegaskan bahwa pengelolaan dana umat adalah amanah sekaligus peluang besar yang perlu dikembangkan agar manfaatnya dapat kembali kepada umat dan mendorong peningkatan kesejahteraan umat. ●Redaksi/Rls/HP
