Gubernur KDM Berikan kompensasi Pengemudi Angkot Bogor Jelang Arus Mudik Lebaran Biar Tidak Macet
HARIAN PELITA — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan kompensasi kepada para pengemudi angkot di wilayah Kabupaten Bogor menjelang arus mudik Lebaran 2026.
Penyerahan kompensasi tersebut dilakukan di Polres Bogor pada Minggu (15/3/2026).
Kompensasi ini diberikan kepada sopir dan pemilik angkutan yang tidak beroperasi selama masa pengaturan lalu lintas angkutan Lebaran.
Kebijakan tersebut diterapkan guna mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik di wilayah Bogor.
Dalam aturan yang diberlakukan, angkutan pada tiga jurusan diwajibkan untuk berhenti beroperasi pada tanggal 22, 23, 24, 27, dan 28 Maret 2026.
Sebagai bentuk pengganti penghasilan selama tidak beroperasi, setiap sopir maupun pemilik kendaraan menerima kompensasi Rp200 ribu per hari atau Rp1 juta per orang untuk periode lima hari tersebut. ●Redaksi/Metro Bogor/HP
