Kejaksaan Negeri Ciamis Serahkan Hasil Korupsi ke Kas Negara
HARIAN PELITA – Dalam momentum mendekati akhir bulan suci Ramadhan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis melakukan serah-terima hasil pengembalian uang negara akibat kasus korupsi kepada pemerintah daerah.
Tindakan ini menjadi bukti komitmen lembaga penegak hukum dalam mengembalikan hak milik bersama yang telah dirugikan.
Kepala Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Ciamis ,Nopa Fuspitasari menyampaikan bahwa pengembalian hasil korupsi pada periode ini memiliki makna khusus, mengingat nilai-nilai keadilan dan kebersihan yang menjadi pesan utama dalam bulan Ramadhan.
“Kami berharap dana yang dikembalikan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ciamis, dalam keterangannya pada Senin (16/3/2026)
Ia merinci, dana yang berhasil disetorkan berasal dari tiga perkara berbeda. Di antaranya kasus Jefri Prayitno, Direktur CV Amira Hasna Kreasi, yang menyetorkan uang pengganti sebesar Rp350 juta dari total kewajiban penggantian kerugian negara yang mencapai Rp2,3 miliar.
Jefri sendiri dijatuhi hukuman 3 tahun 6 bulan penjara, dengan pembayaran dilakukan secara bertahap sejak akhir 2025.
Sementara itu, dari perkara Yosep Saepudin, mantan Sekretaris Desa Sukaresik, negara menerima dana sebesar Rp171.539.000 yang sebelumnya telah disita oleh penyidik pada September 2024.
Dana tersebut kini resmi dieksekusi sebagai bagian dari pengembalian kerugian negara setelah putusan pengadilan menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara kepada yang bersangkutan.
Adapun dalam perkara Samin, S.T. dan Iwan Setiawan, yang merupakan konsultan pengawas dari CV Arba, pihak keluarga menyerahkan dana sebesar Rp98.790.000. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp85,8 juta ditetapkan sebagai uang pengganti kerugian negara, sedangkan sisanya diperhitungkan sebagai pengurang pidana denda.
Nova menegaskan, selain memberikan efek jera melalui hukuman pidana, penanganan perkara korupsi saat ini juga difokuskan pada upaya pemulihan kerugian keuangan negara.
Acara berlangsung dengan khidmat dan penuh kesadaran akan pentingnya menjaga integritas keuangan negara serta memberikan contoh positif bagi seluruh elemen masyarakat dalam menghargai harta yang halal dan berkah. ●Redaksi/Lili
