Pejabat di Jaksel Tak Banyak Miliki Ide Cemerlang Hanya Seremonial Tanpa Kontrol Tegas Lapangan Padel, Sebut Firdaus Turmudzi
HARIAN PELITA — Pejabat di Jakarta Selafan khususnya Wali Kota tak memiliki ide cemerlang untuk dikembangkan di tengah masyarakat sebagai pejabat pengayom ditengah perkembangan penataan perkotaan.
“Saya kadang heran. Pejabat di Jakarta Selatan hanya tahunya acara seremonial diperbanyak. Meskipun banyak pelanggaran bangunan, mereka tidak mengetahuinya,” tegas Dr Firdaus Turmudzi Mhum mantan Dewan Kota Jakarta Selatan kepada HarianPelita.id, Jumat (20/3/2026).
Menurut Firdaus, contohnya banyaknya bangunan lapangan Padel tak miliki perizinan di wilayah Jakarta Selatan berdiri kenapa jajaran pejabat tidak mengetahuinya.
Artinya pejabat-pejabat khususnya Wali Wali Kota tidak pernah bekerja secara benar sebagai pejabat tinggi di wilayah Jakarta Selatan untuk mengontrol permasalahan pelik di daerahnya.
“Jadi saya bisa menebak, bila pejabat-pejabat hanya mementingkan acara seremonial saja. Tanpa ingin mengetahui permasalahan yang timbul di wilayahnya. Contohnya bangunan lapangan Padel,” tukas Firdaus Turmudzi.
Dikatakannya, jabatan wali kota dan jajarannya hanya untuk jadi “pajangan” saja.
“Kalau begitu buat apa ada wali kota tanpa ada koordinasi dengan instansi terkait. Hanya nurut sama gubernur dan kepala dinas saja,” tegas Ustadz Firdaus Turmudzi.
Contohnya sebanyak 104 lapangan padel di wilayah Jakarta Selatan tak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Terdapat 209 lapangan padel dan 105 unit memiliki izin, sementara 104 unit tidak memiliki izin,” ujarnya.
Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta mencatat sebanyak 185 dari 397 lapangan padel di ibu kota tidak memiliki izin PBG. Pemerintah Jakarta juga melarang lapangan Padel dibangun di aset yang dimiliki oleh Pemda DKI Jakarta dan di Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Kemudian juga ada larangan lapangan Padel untuk dibangun di tengah permukiman warga. Untuk lapangan padel yang berada di perumahan warga namun sudah memiliki izin.
“Buat apa ada rapat koordinasi setiap bulan dengan pejabat-pejabat terkait, kalau kasus pendirian lapangan Padel marak tanpa izin kalau Wali Kota tidak mengetahuinya. Sayang sekali yah,” pungkas Firdaus. ●Redaksi/Wjk/HP
