Akibat Ditemukannya Peredaran Narkotika di Tempat Hiburan Whiterabit Club Dicabut Izinnya
HARIAN PELITA — Akibat ditemukannya peredaran narkotika di tempat hiburan malam Whiterabit Club berlokasi di Jalan Gatot Subroto No42, Kuningan Barat, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan akhirnya ditutup Pemprov DKI Jakarta.
Tindakan tegas dilakukan dengan mencabut izin beroperasi Whiterabit Club menyusul ditemukannya peredaran narkotika oleh Tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoa Bareskrim Polri, Selasa, (17/3/2026) lalu.
Kabid Industri Pariwisata Dinas Parekraf DKI Jakarta Iffan membenarkan adanya tindakan tegas itu, Kamis (26/3/2026).
Iffan mewakili Kadisparekraf Provinsi DKI Jakarta mengatakan, pihaknya berkomitmen penuh terhadap upaya pemberantasan narkoba yang dijalankan pihak Bareskrim Polri. Sebagai bentuk dukungan tersebut, ia menyebut tengah memproses pencabutan izin beroperasi tempat hiburan Whiterabit Club.
Di lokasi tempat hiburan malam di kawasan elit Jakarta Selatan itu sudah terpasang police line atau bukti penyegelan oleh Tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoa Bareskrim Polri.
Di beberapa sudut sekitar lokasi juga telah dipasang sejumlah Closed Circuit Television (CCTV), untuk memudahkan pemantuan oleh pihak Polri.
“Terhadap tempat hiburan malam yang sudah dilakukan penindakan dan sudah dilakukan police line, kami melakukan pengawasan ketat melalui CCTV yang dipasang oleh petugas, agar TKP tetap dalam kondisi status quo,” ucap Kasubdit IV Tipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Handik Zusen.
●Bos Whiterabit Alex Kurniawan ditangkap
Tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoa Bareskrim Polri, sehari sebelumnya berhasil menangkap bos tempat hiburan malam Whiterabit Club Alex Kurniawan dan manajernya Yaser Leopold.
Keduanya berhasil diringkus setelah sepekan lari menghindar dari kejaran petugas, dalam waktu yang hampir bersamaan, Rabu (18/3/2026). Alex Kurniawan ditangkap di kawasan Kota Bekasi, adapun Yaser di Tangerang Selatan.
Keduanya dicokok terkait pembiaran peredaran narkoba di Whiterabit Club. Penggerebekan tempat di kawasan Jakarta Selatan, itu polisi berhasil mengamankan lima tersangka yang masing-masing berperan sebagai bandar hingga perantara transaksi narkotika.
Berbagai jenis narkotika berhasil disita polisi, dari ekstasi, ketamin hingga cairan happy water dengan cara undercover buy sebagai pengunjung, menyamar jadi tamu di sejumlah ruangan klub. ●Redaksi/CP
