2026-04-03 16:29

Ketua DPRD Ciamis: Oknum Terbukti Pungli di Dapur MBG Akan Ditindak

Share

HARIAN PELITA – Ketua DPRD Kabupaten Ciamis Nanang Permana memberikan pernyataan tegas terkait dugaan praktik pungli terjadi di lingkungan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ia menegaskan jika ada anggota DPRD terbukti terlibat pelanggaran pihaknya tidak akan ragu untuk menindaklanjuti sesuai aturan berlaku.

Hal tersebut disampaikan Nanang saat menerima audiensi dari Koalisi Rakyat Bantoe Rakjat (KRBR) di gedung DPRD Ciamis, Kamis (2/4/2026).

Dalam pertemuan itu, KRBR menyampaikan sejumlah temuan, termasuk dugaan permintaan uang per dapur hingga permintaan barang saat kunjungan kerja.

“Saya menerima audiensi ini bukan sekadar klarifikasi, tapi untuk meluruskan. Kalau memang ada anggota DPRD yang terbukti melakukan pelanggaran, tentu akan kami tindak,” tegas Nanang.

Ia menambahkan bahwa DPRD telah memberikan ruang kepada pihak pelapor untuk menyebutkan secara terbuka siapa oknum yang dimaksud.

Meskipun hingga saat ini belum ada penyebutan nama secara jelas dalam forum resmi, Nanang memastikan bahwa laporan tersebut tetap akan ditindaklanjuti.

Jika ditemukan bukti kuat, kasus akan diserahkan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD untuk diproses sesuai kode etik dan aturan yang berlaku.

“Kalau memang benar ada, BK akan menindak tegas. Kami tidak akan melindungi siapa pun yang melanggar aturan, apalagi dalam program yang menyangkut kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.

Nanang juga menegaskan bahwa anggota DPRD tidak boleh mengambil keuntungan finansial dari program MBG, baik secara langsung maupun tidak langsung.

“Sudah jelas, tidak boleh ada keterlibatan yang mengarah pada keuntungan pribadi. DPRD justru harus mengawal agar program ini tepat sasaran dan sesuai aturan,” tambahnya.

Sementara itu Sekretaris Koordinator KRBR, Gian Ferdyana Henukh menyatakan pihaknya tengah mengkaji kemungkinan membawa persoalan ini ke ranah hukum jika menemukan unsur pidana.

Ia juga mendorong adanya transparansi dan penegakan hukum yang tegas agar kasus serupa tidak terulang di masa depan. ●Redaksi/Lili

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *