Rismon Sianipar Fitnah JK Penyandang Dana Kasus Ijazah Jokowi, Hukum akan Mengkuliti
HARIAN PELITA — Lontaran fitnah Rismon Sianipar terhadap Jusuf Kalla (JK) soal tuduhan penyandang dana kasus ijazah Jokowi, masuki ranah hukum dugaan pencemaran nama baik dirinya.
JK akan melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri atas pernyataan dilontarkan oleh Rismon Sianipar dengan tuduhan menggelontorkan dana miliaran rupiah kepada sejumlah pihak.
“Saudara Rismon Sianipar bahwa saya mendanai Roy Suryo dan kawan-kawannya sebesar 5 miliar untuk mempersoalkan soal ijazah Jokowi,” kata JK kepada wartawan, Minggu (5/4/2026).
Untuk itu JK mengambil langkah tegas dengan menginstruksikan tim kuasa hukumnya untuk melayangkan laporan resmi ke pihak kepolisian dijadwalkan pada Senin (6/4/2026).
“Maka besok pengacara mewakili saya untuk melaporkan ke Bareskrim Saudara Rismon untuk mencari kebenaran, menyatap kebenaran bahwa apa yang dikatakan itu adalah tidak benar,” kata JK.
JK menegaskan tidak mengenal pihak-pihak yang melontarkan tuduhan itu
“Saya tidak pernah terlibat dalam hal tersebut dan tidak pernah membantu atau apapun dengan cara apapun Roy Suryo dan Rismon itu. Apalagi pernah ketemu,” tegas JK.
JK berjanji akan mengkuliti Rismon Sianipar lewat hukum tanpa ampun dan damai. ●Redaksi/HP
