2026-04-06 15:03

Rakor Kemenag Ciamis Tekankan Kedisiplinan ASN dan Aturan WFH 

Share

HARIAN PELITA — Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ciamis diingatkan menjaga ritme kedisiplinan pasca-libur Lebaran 2026.

Momentum puasa Ramadan baru saja usai semestinya menjadi fondasi penguatan integritas, terutama dalam menghadapi kebijakan baru mengenai efisiensi jam kerja dan rencana audit kinerja dari Inspektorat Jenderal.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis H Asep Lukman Hakim dalam rapat koordinasi sekaligus acara halalbihalal di Aula Kantor Kemenag Ciamis, Jawa Barat, Senin (6/4/2026).

Acara ini dihadiri jajaran pejabat struktural, Kepala KUA, pengawas madrasah, hingga Kepala Madrasah Negeri se-Kabupaten Ciamis pada Senin (6/4/2025)

Asep menekankan bahwa esensi ibadah puasa selama sebulan penuh adalah pendidikan kedisiplinan. Ia berharap nilai tersebut tidak luntur begitu memasuki 11 bulan ke depan.

“Pastikan kedisiplinan kita betul-betul dilaksanakan, minimal jam kerja sesuai aturan. Ini adalah modal penting bagi kita semua, membuktikan bahwa puasa kita diterima dengan merealisasikan kedisiplinan dalam bekerja,” ujar Asep.

Menindaklanjuti arahan pemerintah terkait efisiensi dan penghematan energi, Kemenag Ciamis mulai menerapkan kebijakan satu hari bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).

Berdasarkan kesepakatan dan pertimbangan efektivitas, hari Jumat ditetapkan sebagai hari WFH bagi seluruh ASN Kemenag Ciamis, kecuali bagi petugas keamanan (satpam).

Namun, Asep memberikan catatan keras bagi unit kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Untuk layanan pendidikan dan layanan langsung masyarakat, tidak ada WFH. Bagi yang menjalankan WFH, wajib berada di rumah dan ponsel harus aktif. Jika dalam lima menit tidak ada respons, akan ada catatan dan sanksi,” tegasnya.

Kebijakan ini diambil untuk mencegah persepsi bahwa WFH adalah waktu libur tambahan atau long weekend. Pihaknya akan melakukan pengawasan ketat secara berkala pada jam-jam tertentu untuk memastikan ASN tetap menjalankan tugasnya meski tidak berada di kantor.

Selain masalah kedisiplinan harian, Kemenag Ciamis kini tengah bersiap menghadapi rencana audit dari Inspektorat Jenderal (Itjen). Meski belum dipastikan apakah fokus pemeriksaan pada audit tugas dan fungsi atau audit kinerja, Asep meminta seluruh jajarannya untuk membenahi dokumentasi pekerjaan. ●Redaksi/Lili

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *