Tingkatkan Kapasitas Aparatur Desa Bimtek TNT Bersama BJB Ciamis
HARIAN PELITA — Pemerintah Kabupaten Ciamis mendorong penerapan sistem keuangan desa modern, transparan, dan akuntabel.
Salah satunya melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Transaksi Non Tunai (TNT) yang digelar di Bank BJB Cabang Ciamis, Selasa (8/4/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan ketiga dalam rangkaian pelatihan implementasi transaksi non tunai bagi seluruh pemerintah desa di Kabupaten Ciamis. Bimtek tersebut difasilitasi oleh Bank Jabar Banten (BJB) dengan menggandeng Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis.
Aman, Sekretaris DPMD Ciamis menjelaskan, pelaksanaan Bimtek TNT ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mengelola keuangan berbasis digital melalui sistem internet banking corporate atau Internet Banking Corporate (IBC).
“Pada tahap ketiga ini diikuti oleh 76 desa, dan akan dilanjutkan pada tahap berikutnya hingga seluruh desa di Ciamis dapat mengikuti kegiatan serupa,” ujarnya.
Ia menegaskan, program ini merupakan implementasi dari Peraturan Bupati (Perbup) Ciamis Nomor 115 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Menurutnya, penerapan transaksi non tunai menjadi langkah strategis dalam mendukung tata kelola keuangan desa yang lebih efektif dan efisien. Sistem ini memungkinkan pemindahan sejumlah dana dari satu pihak ke pihak lain melalui mekanisme perbankan tanpa menggunakan uang fisik.
“Dengan sistem ini, diharapkan pengelolaan APBDes dapat dilakukan secara lebih efisien, aman, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” jelasnya.
Selain efisiensi, aspek keamanan juga menjadi perhatian utama. Transaksi non tunai dinilai mampu memberikan jaminan keamanan dalam setiap proses penerimaan maupun pengeluaran anggaran desa.
“Ini penting untuk meminimalisir risiko penyalahgunaan serta meningkatkan kepercayaan semua pihak yang berkepentingan,” tambahnya.
Lebih lanjut, penerapan TNT juga diharapkan dapat menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Dengan sistem digital, setiap transaksi dapat tercatat dengan baik dan mudah diawasi.
Hal ini juga menjadi upaya konkret dalam mencegah terjadinya tindak korupsi di tingkat desa, sekaligus memperkuat sistem pengawasan berbasis teknologi.
Sekdis DPMD Ciamis menambahkan, pihaknya menargetkan seluruh desa di Kabupaten Ciamis yang berjumlah 258 desa dapat segera mengimplementasikan transaksi non tunai dalam pengelolaan APBDes.
Ia pun berharap para kepala desa, kaur keuangan, serta operator desa dapat mengikuti Bimtek ini dengan serius dan penuh tanggung jawab.
“Sekdis berharap seluruh peserta dapat memahami materi dengan baik, sehingga implementasi transaksi non tunai di desa masing-masing dapat berjalan optimal,” katanya. ●Redaksi/Lili
