Setelah Membangkang, Meta Telah Patuhi Regulasi Pembatasan Standar Usia di Flatfom Media Sosial
HARIAN PELITA — Setelah mendapat teguran keras dari pemerintah masalah dtandar usia minimal pengguna di tanah air menjadi 16 tahun, naik dari aturan global sebelumnya hanya 13 tahun, akhirnya Meta membersihkan akun-akun di bawah umur ini diperkirakan akan rampung mulai sekarang. Ternyata basis pengguna Meta di Indonesia melampaui 100 juta akun.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menyatakan bahwa perubahan kebijakan Meta ini merupakan hasil nyata dari pemeriksaan ketat yang dilakukan kementerian pada awal pekan ini.
Meutya menegaskan, kepatuhan Meta menjadi preseden penting bagi platform digital lainnya. Keberhasilan Meta melakukan penyesuaian ini membuktikan bahwa kendala teknis bukanlah penghalang utama bagi platform digital untuk patuh pada hukum nasional.
“Masalah teknis sebetulnya bukan kendala. Ini masalah kemauan dan iktikad dari platform-platform besar untuk patuh kepada hukum di Indonesia,” kata Meutya.
Diketahui saat ini Meta menghindari sanksi regulasi di Indonesia. Perusahaan induk Facebook, Instagram, dan Threads tersebut resmi menetapkan standar usia minimal pengguna di tanah air menjadi 16 tahun, naik dari aturan global sebelumnya yang hanya 13 tahun.
Perwakilan kuasa hukum Meta di Indonesia bersama Pejabat Kebijakan Publik Meta Regional Asia Pasifik, Rafael Frankel, telah melaporkan pembaruan ini secara resmi kepada pemerintah.
Komitmen ini mencakup pembaruan batas usia pengguna dan langkah de-aktivasi akun secara bertahap bagi pengguna di bawah 16 tahun. ●Redaksi/HP
