2026-04-13 5:43

Modus Baru Korupsi Ala Bupati Tulungagung, OPD Stres “Jebakan Batman”

Share

HARIAN PELITA — Modus baru mumcul dari wilayah Tulungagung Jawa Timur. Seorang bupati menjerat anak buah dengan ancaman menandatangani surat pernyataan mundur dari jabatan dan ASN di atas materai tanpa tanggal.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) terbongkar modus korupsi “jebakan batmen” dilakukan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.

Tak tanggung-tanggung, Gatut diduga menggunakan taktik penyanderaan jabatan untuk memeras 16 pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) demi mengumpulkan pundi-pundi pribadi hingga miliaran rupiah.

Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan,  Gatut memaksa para Kepala OPD menandatangani surat pernyataan mundur dari jabatan dan ASN di atas materai tanpa tanggal.

“Ini digunakan untuk mengunci anak buahnya. Jika tidak bisa memenuhi permintaan bupati, surat itu bisa langsung dikeluarkan dengan tanggal terkini,” sebut Asep kepada wartawan, Sabtu (11/4/2026) malam.

“Saat dipaksa tanda tangan pun, para pejabat dilarang membawa HP agar tidak ada bukti foto,” tukas Asep.

Menurut Asep, dari target Rp5 miliar, Gatut sudah mengantongi Rp2,7 miliar yang diperas dari keringat anak buahnya. Uang haram tersebut lantas dihamburkan untuk kepentingan pribadi.  “Beli sepatu bermerek, jamuan makan, hingga biaya berobat,”.

Padahal, sebagai Bupati, Gatut sudah memiliki dana operasional resmi. Namun pada jalur jabatannya, ia berani bertindak arogan terhadap anak buahnya.

Bahkan KPK menyebut modus ini sangat berbahaya karena memicu “efek bola salju”, di mana pejabat OPD terpaksa meminjam uang atau mencari obyekan lain (seperti pengaturan proyek) demi menuruti syahwat setoran sang Bupati.

Gatut dan ajudannya, YOG, resmi mendekam di Rutan KPK untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka yang merusak tatanan birokrasi tersebut. ●Redaksi/HP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *