Sepakat Perkuat Keamanan Siber Lewat MoU Kemenkomdigi dan Polri
HARIAN PELITA — Polri bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) RI menjalin kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU).
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam menghadapi berbagai ancaman kejahatan siber yang kian berkembang.
Penandatanganan digelar di Kantor Kemenkomdigi, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026), dan dihadiri Menkomdigi Meutya Hafid serta Wakil Menteri Nezar Patria.
Kedua institusi memperkuat sinergi di berbagai bidang, mulai dari pertukaran data, peningkatan kualitas SDM, hingga penanganan tindak pidana siber yang semakin kompleks.
“Jadi hari ini kami bersama tim melaksanakan kegiatan penadatanganan nota kesepahaman di mana tadi sudah disampaikan oleh beliau, ada beberapa kegiatan atau pun perbaikan di dalam nota kesepahman,” kata Jenderal Sigit.
Ia menekankan bahwa keberadaan MoU ini diharapkan mampu mengoptimalkan penegakan hukum di ruang digital, terutama dalam menekan maraknya berbagai kejahatan berbasis online.
Selain fokus penegakan hukum, kerja sama ini juga mencakup pengamanan Pusat Data Nasional serta peningkatan kualitas layanan publik agar masyarakat bisa mendapatkan respons yang lebih cepat atas berbagai aduan.
“Dan juga sosialisasi terkait dengan pelayanan-pelayanan yang ada, baik di Komdigi, maupun di kepolisian, sehingga kita bisa memberikan respons cepat terhadap apa yang dikeluhkan oleh masyarakat. Dan tentunya hal-hal lain yang harus kita lakukan sejalan dengan perkembangan kejahatan di teknologi informasi,” ujarnya. ●Redaksi/HL
