
Pemerintah Kota Administrasi Jaksel Gelar Musrenbang di Tingkat Kecamatan
HARIAN PELITA — Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) pada tingkat Kecamatan. Acara tersebut dimulai sejak 10 Februari hingga 17 Februari mendatang.
Kecamatan Mampang Prapatan dan Cilandak, menjadi Kecamatan pertama yang menggelar penyampaian aspirasi tersebut. Kecamatan Mampang Prapatan mengajukan 489 dari total 527 usulan dari hasil Musrenbang tingkat kelurahan. Sementara Kecamatan Cilandak mengusulkan 591 usulan fisik dari 757 usulan sebelumnya. Sebanyak 28 usulan pun ditolak sedangkan 3 usulan lainnya teranggarkan.
Camat Mampang Prapatan, Djaharudin mengatakan, musrenbang tingkat kecamatan yang digelar secara tatap muka dan daring membahas sebanyak 527 usulan dari hasil Musrenbang lima kelurahan dengan total anggaran Rp 118,89 miliar
“Dari hasil pembahasan di Musrenbang kecamatan, disepakati sebanyak 489 dari total 527 usulan dilanjutkan ntuk pembahasan di tingkat Musrenbang kota Jakarta Selatan,” ujar Djaharudin, Kamis (10/2/2022).
Ia mengungkapkan, sebanyak 38 usulan yang telah dibahas dalam Musrenbang lima kelurahan ditolak disebabkan tidak masuk dalam aset Pemprov DKI Jakarta.
“Puluhan usulan warga yang tidak dapat diakomodir disebabkan aset lahan yang diajukan perbaikan tidak masuk aset milik Pemprov DKI Jakarta,” ungkapnya.
Ia menambahkan, ratusan usulan yang dilanjutkan pembahasan di Musrenbang tingkat kota Jakarta Selatan terdiri dari 461 kegiatan fisik dan 28 non fisik.
“Usulan kegiatan fisik di Kecamatan Mampang Prapatan yakni penanganan banjir di antaranya peninggian jembatan baik jembatan orang dan lalu lintas. Contoh peninggian jembatan di kali Krukut dan Mampang agar aliran air berjalan lancar,” tambahnya. ●Red/Geng