Curanmor di Loram Kulon Terungkap Pelaku Diciduk Tanpa Perlawanan
HARIAN PELITA — Polres Kudus berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) beraksi di wilayah Desa Loram Kulon, Kecamatan Jati.
Pelaku berinisial WAP (26), warga Kecamatan Kota, Kudus diamankan berikut barang bukti hasil kejahatannya.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Jati AKP Hadi Noor Cahyo mengatakan, peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 09.30 WIB di depan sebuah toko bordir.
Saat itu korban memarkir sepeda motor Honda Beat miliknya di pinggir jalan dengan kondisi kunci masih menempel.
“Korban masuk ke dalam toko untuk mengambil pesanan bordir. Tidak lama kemudian saat kembali, sepeda motor sudah hilang,” ujar AKP Hadi dalam keterangannya, Jumat (15/5/2026).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dan melapor ke Polsek Jati pada hari yang sama.
Menindaklanjuti laporan itu, polisi langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan, termasuk menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku hingga akhirnya mengamankan pelaku saat berada di sekitar rumahnya pada tanggal 11 Mei 2026.
“Pelaku kami amankan tanpa perlawanan, selanjutnya dibawa ke Polsek Jati untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Dari lokasi, polisi juga berhasil menemukan barang bukti sepeda motor milik korban. Namun, saat ditemukan, kondisi motor sudah tidak utuh seperti semula. ●Redaksi/ASQ
