2026-07-13 15:33

Mitchell Lee Baker Kini Warga Negara Indonesia

Share

HARIAN PELITA — Mitchell Lee Baker resmi menyandang status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) setelah menjalani prosesi pengambilan sumpah kewarganegaraan di Jakarta pada Senin (13/7/2026) siang.

Mitchell Baker memiliki garis keturunan Indonesia dari pihak ibunya. Kakeknya, Han Koen Lie, lahir di Yogyakarta pada 19 Januari 1937, sedangkan neneknya, Li Nio The Lie, lahir di Semarang, Jawa Tengah, pada 27 Mei 1940.

Ibunya, Maureen Lee Baker, lahir di Melbourne pada 5 Juli 1970, sementara ayahnya, Daniel Robert Baker, lahir di Geelong pada 9 Desember 1968.

Setelah resmi menjadi WNI, Mitchell Lee Baker diproyeksikan memperkuat Timnas Indonesia sebagai striker, dengan agenda terdekat tampil di ajang Piala AFF 2026. ●Redaksi/Alia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *