2025-05-27 22:01

BPH Migas Diminta Tidak Kurangi Kuota Minyak Tanah untuk NTT

Share

HARIAN PELITA — Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Abraham Liyanto meminta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) agar tidak mengurangi jatah atau kuota minyak tanah untuk NTT.

Pasalnya akibat pengurangan kuota minyak tanah pada tahun 2022 ini menyebabkan kelangkaan minyak tanah di NTT.

Kondisi ini menimbulkan keresahan dan kepanikan dalam masyarakat. Mereka mencari minyak tanah ke mana-mana, saling berebutan, bahkan antri hingga berjam-jam untuk mendapatkan minyak tanah.

“Pengalaman dua-tiga minggu terakhir yang menimbulkan kepanikan masyarakat, hendaknya tidak terulang lagi kedepan. Jangan kurangi lagi kuota minyak tanah untuk masyarakat NTT,” kata Abraham di Jakarta, Senin, 5 Desember 2022.

Ia menyebut minyak tanah telah menjadi salah satu kebutuhan pokok bagi masyarakat NTT. Alasannya, kayu api yang biasa dipakai untuk memasak sudah jarang ada karena hutan sudah gundul.

Kalaupun ada yang dijual, harganya sama dengan minyak tanah. Karena itu, masyarakat lebih banyak memakai minyak tanah daripada kayu api.

Di sisi lain, distribusi gas di NTT masih sangat terbatas. Gas hanya ada di kota-kota besar. Harganya pun sangat mahal. Kondisi itu tidak bisa dijangkau oleh masyarakat menengah dan miskin.

“Ini alasan mengapa minyak dibutuhkan. Maka ketika terjadi pengurangan kuota, sangat cepat dampaknya,” ujar anggota Komite I ini.

Senator yang sudah tiga periode ini berharap BPH Migas bisa meningkatkan kuota minyak tanah di NTT. Peningkatan sesuai penambahan pemakaian minyak tanah yang terus naik tiap tahun. ●Red/Yadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *