2025-06-30 21:53

Dana BSU Rp600.000 dari Kemnaker Resmi Cair Segera Cek Rekening Anda

Share

HARIAN PELITA — Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 1 tahun 2025 pada Selasa 24 Juni 2025 lalu.

Bantuan sebesar Rp600.000 ini diberikan kepada para pekerja yang memenuhi syarat, dengan jumlah penerima yang sudah menerima dana mencapai 2.450.068 orang.

Total penerima BSU tahap pertama yang ditetapkan oleh pemerintah berjumlah 3.697.836 orang, dan pencairan akan terus berlangsung secara bertahap hingga seluruh penerima mendapatkan haknya.

BSU 2025 diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah kepada para pekerja agar tetap produktif dan terbantu secara ekonomi, terutama dalam menghadapi kebutuhan dua bulan sekaligus, yakni Juni dan Juli 2025.

Penyaluran bantuan dilakukan melalui bank-bank Himbara, yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri, serta melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus untuk masyarakat yang berdomisili di Aceh.

Selain itu, pemerintah juga bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk menyalurkan BSU kepada penerima yang tidak memiliki rekening di bank-bank tersebut.

Sementara itu, pemerintah juga telah menyiapkan penyaluran untuk BSU tahap 2, yang ditargetkan menyasar sekitar 4,5 juta pekerja.

Data calon penerima BSU tahap 2 telah dikirimkan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan saat ini sedang dalam proses verifikasi dan validasi sebelum dana dicairkan.

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BSU 2025, terdapat beberapa cara resmi yang bisa digunakan.

Pertama, melalui situs BPJS Ketenagakerjaan di www.bpjsketenagakerjaan.go.id, di mana Anda bisa login menggunakan akun peserta untuk mengecek status penerima.

Kedua, Anda bisa mengakses portal resmi Kemnaker di www.bsu.kemnaker.go.id, jika sistem pengecekan kembali diaktifkan tahun ini.

Ketiga, informasi penerima juga bisa didapatkan langsung melalui perusahaan atau pemberi kerja, karena pendaftaran BSU tidak dapat dilakukan secara mandiri.

Pemerintah mengimbau para pekerja yang belum menerima dana untuk bersabar dan menunggu proses validasi selesai.

Pencairan BSU 2025 akan dilakukan secara bertahap hingga seluruh penerima yang berhak mendapatkan bantuan sesuai jadwal yang ditentukan. ●Redaksi/Alia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *