Kadin Kumpulkan Pemangku Kepentingan Bahas Tata Kelola STS di Pelabuhan
HARIAN PELITA — Tingginya biaya logistik dan lambatnya waktu sandar kapal masih menjadi hantu bagi daya saing ekonomi Indonesia.
Menjawab tantangan ini, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia turun tangan membereskan benang kusut regulasi Ship to Ship (STS) Transfer atau bongkar muat antarkapal di perairan RI.
Berlokasi di Menara Kadin Indonesia, Jakarta Selatan, Kamis (12/03/2026), Kadin mengumpulkan para “pemain utama”—mulai dari kementerian, lembaga pengawas, hingga pelaku usaha—dalam sebuah Focus Group Discussion (FGD) lintas sektor.
Tujuannya satu: menciptakan iklim investasi yang sehat dan menekan biaya rantai pasok.
Misi Menyelamatkan Rantai Pasok
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Andi Yuslim Patawari yang biasa disapa AYP. menyoroti dinamika bongkar muat yang kerap berdampak pada operasional Biaya tinggi pelabuhan hingga memicu persaingan usaha yang tidak sehat.
“Dengan adanya regulasi dan aturan yang jelas, kita ingin para pelaku usaha merasa nyaman. Ini kunci untuk menekan biaya logistik agar Indonesia, khususnya di sektor energi seperti batu bara, nikel harus mampu bersaing di rantai pasok global,” tegas AYP alumni Doktor UNPAD juga Akademisi menekankan Sinergi dan kolaborasi menghadapi tantangan ekonomi global. Situasi ekonomi kita tidak baik baik saja.
Sinyal Bahaya Monopoli & Inefisiensi
Sektor pelabuhan tak boleh dikuasai segelintir pihak. Hal ini ditekankan keras oleh Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Gopprera Panggabean.
Ia mendorong sinergi antara perusahaan bongkar muat dan tenaga kerja untuk mematikan celah praktik monopoli.
Nada serupa disuarakan oleh Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI), Juswandi Kristanto. Baginya, efisiensi adalah harga mati.
“Semakin lama kapal bersandar, argonya jalan terus. Biaya makin tinggi, logistik kita makin mahal. Kami berharap mutu kerja meningkat dan yang terpenting: tidak ada monopoli di sini!” ujar Juswandi.
●Manusia di Balik Mesin: Nasib Pekerja Bongkar Muat
Di balik efisiensi, ada nasib ribuan tenaga kerja yang harus dilindungi. Direktur Bina Sistem Pengawasan Ketenagakerjaan Kemnaker RI, Yuli Adiratna, mengingatkan bahwa kompetensi pekerja harus diimbangi dengan kepastian upah, jam kerja, dan keselamatan.
Di sisi lain, Asisten Deputi Organisasi dan Badan Hukum Kementerian Koperasi RI Tri Aditya Putra, juga berkomitmen untuk merapikan tata kelola koperasi tenaga kerja bongkar muat agar lebih profesional.
Turut hadir mengawal agenda strategis ini, WKU Bidang Pengembangan Asosiasi/Himpunan/Anggota Luar Biasa Kadin Indonesia, Benny Soetrisno, dan WKU Bidang Keanggotaan, Widiyanto Saputro. Kolaborasi ini diharapkan segera melahirkan regulasi bongkar muat yang pro-iklim investasi dan ramah bagi semua pihak. ●Redaksi/IA
