2025-05-26 9:54

Kasus Komoditi Emas Kepala Divisi Hingga General Manager PT Antam Diperiksa

Share

HARIAN PELITA — Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.

Adapun kedua saksi yang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Jampidsus antara lain HBA dan AHA. Mereka tak lain merupakan Kepala Divisi hingga General Manager di PT Antam Tbk.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan dua orang diperiksa sebagai saksi oleh Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

“HBA selaku Kepala Divisi Treasury PT Antam Tbk. AHA selaku General Manager PT Antam Tbk Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) periode Agustus 2017 – Februari 2019,” ujar Ketut Sumedana, Rabu (6/9/2023).

Ketut menandaskan, HBA dan AHA menjalani serangkaian pemeriksaan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas pada PT Antam Tbk.

Kemudian, ia menegaskan saksi-saksi yang diperiksa tim penyidik untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas. ●Redaksi/Dw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *