
Kasus Tambang Nikel di Raja Ampat Jadi Sorotan Agustinus Nahak
HARIAN PELITA — Penambangan nikel di Kabupaten Raja Ampat Papua Barat Daya menjadi sorotan berbagai pihak, termasuk pemerhati pariwisata nasional Agustinus Nahak.
Dalam wawancara dengan para awak media, Agustinus Nahak mengungkapkan bahwa setiap keputusan terkait tambang di kawasan wisata prioritas nasional seperti Raja Ampat harus didasarkan pada kajian objektif, bukan tekanan opini publik semata.
“Raja Ampat itu bukan hanya kabupaten biasa, tapi termasuk dalam 10 tujuan atau destinasi wisata prioritas nasional yang keindahan bawah lautnya sudah mendunia. Kalau ada tambang yang terbukti merusak lingkungan, izinnya harus dicabut,” ungkap di Kawasan Jalan Gatot Subroto, Selasa, (17/6/2025).
Meski begitu, Agustinus juga menekankan bahwa pencabutan izin tambang tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa. Ia menyoroti pentingnya kajian teknis menyeluruh terkait jarak tambang terhadap kawasan wisata, serta dampaknya terhadap ekosistem sekitar.
“Kalau jarak tambang dari kawasan pariwisata lebih dari 40 km dan sebelumnya sudah ada studi kelayakan, maka harus ada pembuktian teknis. Kalau dicabut hanya karena viral di media sosial, ini bisa merusak citra investasi Indonesia,” paparnya.
Selanjutnya, Agustinus yang juga Ketua Pemuda Negara dan mitra strategis Kementerian Pertahanan ini juga mengkaitkan isu pertambangan dan lingkungan dengan aspek pertahanan negara.
“Pertahanan negara bukan cuma soal militer. Kalau laut, hutan, dan sungai rusak, itu juga ancaman serius. Kita lihat banyak bekas tambang di Kalimantan dan Bangka Belitung yang dibiarkan begitu saja tanpa reklamasi. Ini bisa menimbulkan bencana ekologis. Kita semua harus bela negara, bukan hanya lewat senjata, tapi juga lewat pelestarian lingkungan dan pariwisata. Kalau tambang merusak, cabut izinnya. Tapi kalau tidak, lindungi investornya. Semua harus fair,” pungkasnya. ●Redaksi/Bah