2025-11-15 16:26

Menkeu Purbaya Kejar 200 Pengemplang Pajak Punya Kewajiban Rp60 Triliun

Share

HARIAN PELITA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tegas akan mengejar 200 pengemplang pajak mempunyai kewajiban Rp 60 triliun dan para pengemplang jangan main-main.

Dikatakan Purbaya, hingga akhir 2025 ia menargetkan setidaknya dapat terkumpul Rp20 triliun dan sisanya akan dilakukan penagihan pada tahun berikutnya.

“Kemungkinan besar tertagih (Rp 20 triliun sampai akhir 2025), mereka jangan main-main sama kita,” tegas Purbaya kepada wartawan, Jumat 13/11/2025).

Menurut Purbaya sekarang ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan baru berhasil mengumpulkan Rp 8 triliun. Realisasi masih rendah karena sebagian pembayaran dilakukan dengan cara dicicil dan sebagian lagi masih dikejar.

“Itu kan nggak bisa langsung kan, ada yang dicicil segala macam. Sampai sekarang baru terkoleksi Rp 8 triliun, sebagian mau bayar cicilan, sebagian lagi masih dikejar,” tukas Purbaya.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Bimo Wijayanto sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya aktif menagih para pengemplang pajak, tetapi selalu terkendala ketika penagihan.

Kendala pertama, menurut Bimo, pengemplang pajak meminta diangsur, dan ada 91 wajib pajak (WP) yang membayar mengangsur.

Kedua, pengemplang pajak yang pailit di mana jumlahnya mencapai 27 WP. Ketiga, dari mereka mengaku kesulitan keuangan yang totalnya mencapai 5 WP. ●Redaksi/Cr-110

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *