2026-01-10 7:45

Menkeu Purbaya Ungkap Perusahaan China Banyak Hindari Bayar Pajak

Share

HARIAN PELITA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap saat ini masih banyak praktik penghindaran pajak oleh sejumlah perusahaan asing di Indonesia.

Praktik seperti itu ditemukan di sektor baja dan bahan bangunan didominasi perusahaan asal China.

Purbaya menyebut Kementerian Keuangan telah mengantongi data perusahaan-perusahaan tersebut.

Modus yang digunakan yakni menjual produk langsung ke klien dengan sistem pembayaran tunai tanpa memungut dan menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), sehingga menyebabkan kerugian besar bagi negara.

“Pajak juga banyak industri liar yang nggak kena pajak, yang saya tahu baja dan bahan bangunan ya pengusahanya dari China, punya perusahaan di sini, orang China semua, nggak bisa bahasa Indonesia,” ujar Purbaya kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).

Ia menegaskan, praktik penjualan secara cash based tanpa PPN tersebut telah merugikan negara dalam jumlah signifikan. Pemerintah pun berkomitmen untuk segera menindak perusahaan-perusahaan yang terlibat.

“Jual langsung ke klien cash bases, enggak bayar PPN, saya rugi banyak itu. Nanti kita tindak dengan cepat, ada baja, ada perusahaan bangunan tadi,” imbuhnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku usaha yang telah patuh pajak, Purbaya menyebut potensi penerimaan negara yang hilang dari sektor tersebut dapat mencapai lebih dari Rp4 triliun per tahun. Angka ini dinilai sangat besar dan mencerminkan lemahnya pengawasan selama ini.

Ia pun mengaku heran karena sejumlah perusahaan asing berskala besar dan cukup dikenal bisa beroperasi di Indonesia tanpa memenuhi kewajiban pajaknya.

“Kalau pajak saja dari orang yang sudah insaf itu setahun bisa Rp4 triliun lebih, jadi besar. Tapi yang saya heran adalah ada perusahaan yang familiar, perusahaan dari asing bisa beroperasi di sini, sementara orang pajak selama ini seperti agak tutup mata,” paparnya.

Menurut Purbaya, aparat pajak dan bea cukai seharusnya memiliki data yang lebih lengkap terkait praktik tersebut. Oleh karena itu, ia menegaskan akan melakukan pembenahan besar-besaran di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

“Jadi kita akan rapihkan organisasi pajak dan bea cukai supaya bekerja lebih serius ke depan. Kalau nggak bisa dibetulin setahun ya betul-betul dirumahkan,” tegasnya.

Purbaya menambahkan, langkah ini dilakukan untuk menyelamatkan institusi dan memastikan hanya aparatur yang bekerja secara profesional yang dipertahankan. ●Redaksi/Cr-21

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *