2025-10-14 13:12

Menteri Keuangan Tegas Tolak Tenaga Ahli Asing di Sistem Perpajakan Coretax

Share

HARIAN PELITA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mempekerjakan ahli dari luar negeri untuk memperbaiki sistem perpajakan Coretax Administration System.

Purbaya memastikan tenaga ahli akan menangani masalah ini adalah putra bangsa sendiri dinilainya memiliki kompetensi tinggi di bidang teknologi informasi.

Menurut Purbaya sangat optimis, perbaikan sistem Coretax bisa rampung dalam waktu sekitar dua minggu hingga satu bulan.

Disebutkannya, progresnya sudah menunjukkan hasil signifikan, dengan sisa pengerjaan diperkirakan hanya sekitar 15 hari lagi. Meski begitu, sedikit keterlambatan masih dapat dimaklumi selama hasilnya jelas dan terukur.

Masalah Coretax yang muncul sejak peluncurannya pada 1 Januari 2025 dikonfirmasi bersumber dari sisi teknologi dan sistem informasi.

Pemerintah kini fokus melakukan perbaikan mendasar agar sistem perpajakan nasional dapat berjalan lebih efisien, transparan, dan stabil di masa mendatang. ●Redaksi/Alia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *