
Menyoroti Harga Kebutuhan Rakyat Saat Bulan Ramadhan
HARIAN PELITA — Entah siapa yang benar, apa pejabat yang bilang harga pokok kebutuhan rakyat saat ini normal, atau rakyat bilang bahwa harga kebutuhan pokok sehari-hari melonjak sangat mencekik leher.
Bahwa harga kebutuhan pokok “perut” rakyat beberapa bulan ini dirasakan sangat melambung tinggi. Batasan harganya tidak ada batasnya.
Ukuran menentukan harga saat ini kocar-kacir. Tak pernah ada rem untuk menekan harga kebutuhan pokok rakyat. Harga semua bias, mengikuti naik turunnya Bahan Bakar Minyak (BBM).
Sudah tradisi bila harga BBM naik bisa dipastikan para pedagang pun pasti ikut menaikkan dagangannya. Herannya bila harga turun, justru harga sembilan bahan pokok tetap tak bergerak turun, justru tetap berharga mahal.
Bahwa pejabat kerap turun mengecek harga kebutuhan pokok di pasar-pasar, pasti bilang harga normal tidak ada kenaikan harga.
Buktinya bukan rahasia lagi ketika ramadhan tiba secara otomatis bahan pokok naik drastis.
Kenaikan harga bahan pokok kerap menjadi isu yang perlu diantisipasi menjelang hari besar keagamaan, salah satunya Bulan Suci Ramadan tahun 2023. Kenaikan harga ini dapat terjadi diantaranya karena adanya peningkatan permintaan di masyarakat.
Komoditas yang harganya melonjak, antara lain cabai rawit merah, cabai merah, bawang merah, bawang putih, dan minyak goreng. Daging, telur, ayam, gula pasir, garam juga mengalami kenaikan yang cukup tinggi di beberapa pekan terakhir.
Harga bahan pangan pokok bersifat fluktuatif. selain itu juga yang mempengaruhi naik turunnya harga bahan pangan pokok diakibatkan dari kelangkaan persediaan pangan maka hal ini pula akan berpengaruh besar bagi para pelaku pasar. Pemerintah terus berupaya untuk melakukan rehabilitas harga agar kenaikan harga tidak terlalu melonjak salah satunya ialah dengan melalui Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP), diharap dengan adanya sistem ini grafik harga pangan pokok dapat dikendalikan dan dapat dikontrol dengan baik oleh pemerintah, setidaknya jika ada indikasi-indikasi yang dapat berdampak pada nilai beli masyarakat pemerintah akan cepat tanggap untuk mengatasi segala permasalahan
Harga cabai rawit merah naik 14,99 persen menjadi Rp.72.100 per kilogram dari awal Maret. Begitu pula cabai merah keriting yang naik 5,25 persen menjadi Rp 46.100 per kilogram. Harga cabai merah besar juga meningkat, meski tidak sebanyak dua varietas lainnya. Harga naik 2,63 persen menjadi Rp.46.900 per kg.
Di kutip HarianPelita.id dari data Sistem Pengawasan Pasar Departemen Perdagangan (SP2KP) dan data kebutuhan pokok, semua varietas cabai mengalami peningkatan pada Jumat (17/3/2023), dengan cabai rawit merah terkuat.
Harga cabai rawit merah naik 14,99 persen menjadi Rp.72.100 per kilogram dari awal Maret. Begitu pula cabai merah keriting yang naik 5,25 persen menjadi Rp 46.100 per kilogram. Harga cabai merah besar juga meningkat, meski tidak sebanyak dua varietas lainnya. Harga naik 2,63 persen menjadi Rp.46.900 per kg.
Pertumbuhan signifikan juga terjadi pada bawang putih. Harganya naik 7,59 persen sejak awal Maret lalu, saat ini harga per kilogram Rp32.600.
Harga bawang merah justru turun menjadi Rp36.900 per kilogram. Beberapa barang yang juga dimenangkan adalah minyak goreng, minyakita, daging ayam dan telur.
Minyakita, minyak goreng grosir yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan, harganya Rp 15.100 per liter. Ini masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14.000.
●Berikut daftar harga barang kebutuhan pokok nasional:
▪︎Beras Medium: Rp11.900 per kilogram
▪︎Beras Premium: Rp13.700 per kilogram
▪︎Gula Pasir: Rp14.400 per kilogram
▪︎Minyak Goreng Kemasan Premium: Rp21.000 per liter
▪︎Minyak Goreng Curah: Rp14.700 per liter
▪︎Minyak Goreng MINYAKITA: Rp15.100 per liter
▪︎Daging Sapi Paha Belakang: Rp137.300 per kilogram
▪︎Daging Ayam Ras: Rp34.900 per kilogram
▪︎Telur Ayam Ras: Rp29.500 per kilogram
▪︎Tepung Terigu: Rp13.300 per kilogram
▪︎Kedelai Impor: Rp15.600 per kilogram
▪︎Cabe Merah Keriting: Rp46.100 per kilogram
▪︎Cabe Rawit Merah: Rp72.100 per kilogram
▪︎Cabe Merah Besar: Rp46.900 per kilogram
▪︎Bawang Merah: Rp36.900 per kilogram
▪︎Bawang Putih Honan: Rp32.600 per kilogram. ●Redaksi/Source SP2KP