2026-03-27 19:00

Pemerintah Resmi Blokir Akses Wikipedia Mulai 25 Maret 2026

Share

HARIAN PELITA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memblokir Wikimedia Commons pada Rabu (25/3/2026).

Informasi ini disampaikan melalui pengumuman yang beredar di laman Wikipedia dan dikonfirmasi oleh akun X Wikipedia bahasa Indonesia yakni @idwiki. ●Dikutip dari IDN Times, Jumat 27 Maret 2026.

“Per tanggal 25 Maret 2026, situs web Wikimedia Commons telah diblokir oleh pihak Kemkomdigi,” tulis mereka dalam unggahannya.

Wikipedia juga menambahkan bahwa wikimedia Commons adalah situs web untuk menyimpan berkas bebas seperti foto dan video yang digunakan di Wikipedia dan proyek Wikimedia.

Wikimedia Commons selama ini disebut menjadi infrastruktur penting bagi Wikipedia dan proyek turunannya, terutama dalam penyediaan konten visual berlisensi bebas.

Selain digunakan oleh editor, platform ini juga diakses publik untuk mencari, mengunggah, dan mengunduh berbagai berkas multimedia.

Belum ada penjelasan resmi dari Kementerian Komdigi belum lebih detail soal pemblokiran tersebut. Sementara itu, pihak Wikipedia Indonesia menyatakan akan menyampaikan pembaruan informasi lebih lanjut seiring perkembangan situasi.

Sebelumnya Kementerian Komdigi menyatakan akses layanan Wikimedia yang sempat dibatasi akan dinormalisasi kembali setelah proses pendaftaran Wikimedia sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat selesai diverifikasi.

Kementerian Komdigi melakukan pembatasan terbatas terhadap fitur login pada subdomain auth.wikimedia.org sejak 25 Februari 2026 karena Wikimedia Foundation belum memenuhi kewajiban pendaftaran.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar mengatakan pemerintah mengapresiasi komunikasi yang telah dibangun oleh Wikimedia terkait komitmennya untuk memenuhi kewajiban pendaftaran platform digital di Indonesia.

“Kami mengapresiasi komunikasi yang telah dibangun oleh Wikimedia serta komitmennya untuk menindaklanjuti proses pendaftaran sebagai PSE Lingkup Privat, dan normalisasi akses layanan terdampak akan dilakukan setelah proses pendaftaran terverifikasi,” ujarnya dikutip dari keterangan resmi.

Alexander menyatakan sangat menghargai kontribusi Wikimedia dalam menyediakan pengetahuan bagi masyarakat.

Dia menjelaskan status non-profit tidak menjadi pengecualian dalam hak tanggung jawab memberikan pelindungan data pribadi Warga Negara Indonesia. ●Redaksi/IDN Times/HP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *