2025-06-03 13:03

PT Google Resmi Mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat

Share

HARIAN PELITA — PT Google Indonesia dan PT Google Cloud Indonesia secara resmi mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Resminya mendaftar PSE, maka Google otomatis terbebas dari ancaman pemblokiran oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

“Betul, PT Google Indonesia dan PT Google Cloud Indonesia sudah berstatus terdaftar,” kata Perwakilan Google, Kamis (21/7/2022) lalu. Seperti dikutip dari Tirto.

Sebelumnya Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan menyampaikan, bahwa Google telah mendaftarkan empat platformnya, yaitu YouTube, Search Engine, Playstore, serta Google Maps.

Sementara masih terdapat platform yang belum mendaftar. Diantaranya adalah Roblox, Opera, LinkedIn, Paypal, Amazon.com. Alibaba.com, Yahoo, Bing, Steam, Dota, Epic Games, Battle Net, Origin, Counter Strike Global Offensive.

“Itu update terakhir yang kita bisa sampaikan kepada masyarakat,” ujar dia.

Dia menegaskan pihaknya bakal mengirimkan surat teguran berupa peringatan terhadap Penyelenggara Sistem Elekronik (PSE) yang belum mendaftarkan diri ke Kominfo.

Kominfo juga bakal memberikan waktu tambahan yaitu lima hari kerja agar para PSE dapat segera mendaftarkan. Jika mereka tetap tidak mendaftar, maka akan diblokir.

“Akan dikirimkan [surat teguran dan diproses selama] 5 hari kerja, [kalau tidak mendaftar akan] blokir,” katanya. ●Red/Esa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *