<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Nasional &#8211; Harian Pelita</title>
	<atom:link href="https://harianpelita.id/category/news/nasional/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://harianpelita.id</link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Sat, 18 Apr 2026 17:55:28 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>
	<item>
		<title>Otak Penyebar Potongan Video Pidato JK Segera Ditangkap, Tokoh Masyarakat Makassar Mendesak</title>
		<link>https://harianpelita.id/news/nasional/otak-penyebar-potongan-video-pidato-jk-segera-ditangkap-tokoh-masyarakat-makassar-mendesak/</link>
					<comments>https://harianpelita.id/news/nasional/otak-penyebar-potongan-video-pidato-jk-segera-ditangkap-tokoh-masyarakat-makassar-mendesak/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 18 Apr 2026 17:55:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://harianpelita.id/?p=86584</guid>

					<description><![CDATA[HARIAN PELITA &#8212; Otak Penyebar pertama potongan video pidato Wapres ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla terkait “mati syahid” akan dilaporkan ke polisi dan segera ditangkap Upaya hukum itu rencananya ditempuh oleh sejumlah pemuka agama di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Mereka menamakan diri Anti Provokator Nasional diketuai Muchtar Daeng Lau. Beberapa pemuka agama yang tergabung di [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class='booster-block booster-read-block'></div>
<p><strong>HARIAN PELITA &#8212; </strong>Otak Penyebar pertama potongan video pidato Wapres ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla terkait “mati syahid” akan dilaporkan ke polisi dan segera ditangkap</p>



<p>Upaya hukum itu rencananya ditempuh oleh sejumlah pemuka agama di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Mereka menamakan diri Anti Provokator Nasional diketuai Muchtar Daeng Lau.</p>



<p>Beberapa pemuka agama yang tergabung di antaranya Ketua Muhammadiyah Makassar, KH Muhammad Said Abd Shamad, dan petinggi eks FPI Sulsel, Habib Husein.</p>



<p>Muchtar Daeng Lau mengatakan, sosok tokoh bangsa seperti Jusuf Kalla tidak pantas diframing negatif bernada provokatif melalui potongan video.</p>



<p>Baginya, rekam jejak JK dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa tidak perlu diragukan.</p>



<p>“Kita tahu bersama bahwa sosok Pak JK bukanlah tokoh sembarangan, beliau terlibat langsung dalam mendamaikan konflik baik di Ambon, Poso, ataupun di Aceh,” kata Muchtar saat konferensi pers di Warkop Pojok, Jl Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Jumat (17/4/2026) lalu.</p>



<p>Lanjut Muchtar, dengan rekam jejak sebagai “juru damai” yang tersemat kepadanya, potongan video JK tak layak dijadikan bahan provokasi.</p>



<p>“Kontribusi beliau dalam menjaga perdamaian sangat jelas, baik tingkat nasional maupun internasional,” jelasnya.</p>



<p>Sementara itu, KH Muhammad Said Abd Shamad mengatakan, upaya pelaporan oleh Tim Hukum Anti Provokator Nasional akan dilakukan dalam waktu dekat.</p>



<p>“Tim ini akan mengadakan upaya hukum terhadap orang yang pertama-tama melakukan postingan ini dan menyebarkannya karena ini merupakan tindakan melanggar hukum,” ujarnya. ●<strong>Redaksi/HP</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://harianpelita.id/news/nasional/otak-penyebar-potongan-video-pidato-jk-segera-ditangkap-tokoh-masyarakat-makassar-mendesak/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mengenal Almarhum Zulmansyah Sekedang Pejuang Pers Tak Kenal Lelah</title>
		<link>https://harianpelita.id/news/nasional/mengenal-almarhum-zulmansyah-sekedang-pejuang-pers-tak-kenal-lelah/</link>
					<comments>https://harianpelita.id/news/nasional/mengenal-almarhum-zulmansyah-sekedang-pejuang-pers-tak-kenal-lelah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Apr 2026 19:14:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://harianpelita.id/?p=86529</guid>

					<description><![CDATA[HARIAN PELITA &#8212; Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Zulmansyah Sekedang wafat pada Sabtu (18/4/2026) dini hari. Kepergian almarhum Zulmansyah Sekedang yang dikenal ramah itu bagaikan petir bagi keluarga besar PWI Pusat maupun bagi dunia jurnalistik Indonesia. Kepergiannya begitu mendadak meninggalkan torehan perjuangannya terhadap marwah PWI yang sangat dicintainya. Almarhum terserang penyakit jantung ketika [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class='booster-block booster-read-block'></div>
<p><strong>HARIAN PELITA &#8212;</strong> Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Zulmansyah Sekedang wafat pada Sabtu (18/4/2026) dini hari.</p>



<p>Kepergian almarhum Zulmansyah Sekedang yang dikenal ramah itu bagaikan petir bagi keluarga besar PWI Pusat maupun bagi dunia jurnalistik Indonesia.</p>



<p>Kepergiannya begitu mendadak meninggalkan torehan perjuangannya terhadap marwah PWI yang sangat dicintainya. Almarhum terserang penyakit jantung ketika di rawat di RS Budi Kemuliaan Jakarta.</p>



<p>Semasa hidupnya Zulmansyah Sekedang dikenal aktif dalam pengembangan organisasi serta mendorong peningkatan profesionalisme wartawan di Tanah Air.</p>



<p>Almarhum Zulmansyah Sekedang anak ke dua dari tujuh bersaudara, ia lahir di sebuah asrama tentara di Banda Aceh, menyelesaikan pendidikan SD, SMP dan SMA di Provinsi Aceh.</p>



<p>Kemudian melanjutkan pendidikan di Universitas Riau, jurusan Ilmu Administrasi Negara pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.</p>



<p>Semasa mahasiswa aktif dalam berbagai organisasi intra-universitas seperti Surat Kabar Kampus (SKK) Bahana Mahasiswa, Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Sakai dan Senat Mahasiswa Universitas Riau.</p>



<p>Di organisasi ekstra-universitas, almarhum juga aktif menjadi pengurus teras di&nbsp;Himpunan Mahasiswa Islam&nbsp;(HMI) Cabang Pekanbaru, Persatuan Mahasiswa Ilmu Administrasi (Permadi) Riau dan lain-lain.</p>



<p>●<strong>Riwayat pekerjaan Zulmansyah</strong><br>• Direktur Utama Harian Sumut Pos.<br>• Komisaris Utama Harian Posmetro Medan.<br>• Komisaris Harian Rakyat Aceh.<br>• Komisaris Harian Metro Siantar.<br>• Komisaris Pekanbaru Pos.[8]<br>• Direktur Utama Riau Televisi (RTV).[9]<br>• Komisaris Riau Televisi (RTV).</p>



<p>●<strong>Riwayat organsasi Zulmansyah.</strong><br>• Ketua Lembaga Pers Himpunan Mahasiswa Islam (LAPMI) Cabang Pekanbaru.<br>• Ketua Forum Pemimpin Redaksi Jawa Pos Group (JPG).<br>• Ketua Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau.<br>• Ketua Penasehat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Riau.<br>• Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau (2017–2022 dan 2022–2027).<br>• Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat (2023–2028 saat berseteru dengan Pengurus PWI Pusat. ●<strong>Redaksi/HP</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://harianpelita.id/news/nasional/mengenal-almarhum-zulmansyah-sekedang-pejuang-pers-tak-kenal-lelah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Telah Meninggal Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang</title>
		<link>https://harianpelita.id/news/nasional/telah-meninggal-sekjen-pwi-pusat-zulmansyah-sekedang/</link>
					<comments>https://harianpelita.id/news/nasional/telah-meninggal-sekjen-pwi-pusat-zulmansyah-sekedang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Apr 2026 17:53:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://harianpelita.id/?p=86524</guid>

					<description><![CDATA[HARIAN PELITA &#8212; Telah meninggal dunia Sekretaris Jenderal (Sekjen) PWI Pusat Zulmansyah Sekedang pada hari Sabtu 18 April 2026 pukul 00.05 di RS Budi Kemuliaan akibat serangan jantung. Almarhum meninggal di RS Budi Kemuliaan Jakarta menurut keterangan diperoleh kini jenasah almarhum akan dibawa ke kampung halamannya di Riau. Para pengurus PWI Pusat berduka cita atas [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class='booster-block booster-read-block'></div>
<p><strong>HARIAN PELITA &#8212;</strong> Telah meninggal dunia Sekretaris Jenderal (Sekjen) PWI Pusat Zulmansyah Sekedang pada hari Sabtu 18 April 2026 pukul 00.05 di RS Budi Kemuliaan akibat serangan jantung.</p>



<p>Almarhum meninggal di RS Budi Kemuliaan Jakarta menurut keterangan diperoleh kini jenasah almarhum akan dibawa ke kampung halamannya di Riau.</p>



<p>Para pengurus PWI Pusat berduka cita atas meninggalnya Almarhum Zulmansyah Sekedang, pria yang sangat aktif di dunia Pers Indonesia. Almarhum juga dikenal pejuang Pers yang tak kenal lelah. Almarhum selama ini gigih menegakkan marwah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).</p>



<p>Zulmansyah Sekedang (lahir 02 Juli 1972 ) adalah seorang wartawan asal Aceh Tenggara yang saat ini mengemban amanat sebagai Sekjen Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat masa bakti 2025–2030.</p>



<p>Sebelumnya ia adalah Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau masa bakti 2017–2022 dan 2022–2027. ●<strong>Redaksi/ES/01</strong></p>



<p></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://harianpelita.id/news/nasional/telah-meninggal-sekjen-pwi-pusat-zulmansyah-sekedang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Asli, Hanya Berlaku Tahun 2026</title>
		<link>https://harianpelita.id/news/nasional/bayar-pajak-perpanjang-stnk-tanpa-ktp-pemilik-asli-hanya-berlaku-tahun-2026/</link>
					<comments>https://harianpelita.id/news/nasional/bayar-pajak-perpanjang-stnk-tanpa-ktp-pemilik-asli-hanya-berlaku-tahun-2026/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Apr 2026 06:02:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[kakorlantas Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Korlantas Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Samsat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://harianpelita.id/?p=86408</guid>

					<description><![CDATA[HARIAN PELITA &#8212; Membayar pajak  kendaraan atau memperpanjang STNK tanpa harus menyertakan KTP pemilik asli, Korlantas Polri menetapkan aturan baru warga cukup membawa STNK tanpa perlu KTP pemilik pertama saat perpanjangan tahunan. Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Wibowo menjelaskan bahwa kebijakan ini bersifat sementara dan hanya berlaku sepanjang tahun 2026. Masyarakat juga [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class='booster-block booster-read-block'></div>
<p><strong>HARIAN PELITA &#8212;</strong> Membayar pajak  kendaraan atau memperpanjang STNK tanpa harus menyertakan KTP pemilik asli, Korlantas Polri menetapkan aturan baru warga cukup membawa STNK tanpa perlu KTP pemilik pertama saat perpanjangan tahunan.</p>



<p>Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Wibowo menjelaskan bahwa kebijakan ini bersifat sementara dan hanya berlaku sepanjang tahun 2026.</p>



<p>Masyarakat juga diimbau untuk segera melakukan balik nama kendaraan paling lambat pada 2027.</p>



<p>&#8220;Berlaku nasional dan hanya di tahun 2026 saja, 2027 seluruh kendaraan wajib balik nama,&#8221; kata Wibowo kepada wartawan Rabu (15/4/2026).</p>



<p>Menurut Wibowo kebijakan ini tetap mengacu pada aturan dalam undang-undang terkait registrasi kendaraan. Registrasi dilakukan tidak hanya untuk administrasi, tetapi juga sebagai bentuk pengawasan serta upaya meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan.</p>



<p>Dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 Pasal 61 disebutkan bahwa setiap proses pengesahan STNK harus disertai dengan KTP pemilik kendaraan.</p>



<p>&#8220;Selanjutnya di Perpol Nomor 7 2021 pasal 61, tertuang dalam pengesahan wajib membawa ktp pemilik kendaraan. Artinya kami ingin memastikan kendaraan yang akan diregistrasikan masih atas nama pemilik tersebut atau sudah berpindah tangan,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Polri menyatakan bahwa masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik lama tetap dapat dilayani, meskipun kendaraan sudah berpindah tangan.</p>



<p>Namun, mereka tetap diarahkan untuk segera melakukan proses balik nama.</p>



<p>Kelonggaran ini diberikan dengan beberapa persyaratan administratif, seperti mengisi formulir pernyataan kepemilikan serta membuat komitmen untuk melakukan balik nama pada tahun berikutnya.</p>



<p>Polri memastikan kebijakan ini tetap mengacu pada aturan dan kelonggaran hanya berlaku di tahun 2026 saja. ●Redaksi/HP</p>



<p></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://harianpelita.id/news/nasional/bayar-pajak-perpanjang-stnk-tanpa-ktp-pemilik-asli-hanya-berlaku-tahun-2026/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sepakat Perkuat Keamanan Siber Lewat MoU Kemenkomdigi dan Polri</title>
		<link>https://harianpelita.id/news/nasional/sepakat-perkuat-keamanan-siber-lewat-mou-kemenkomdigi-dan-polri/</link>
					<comments>https://harianpelita.id/news/nasional/sepakat-perkuat-keamanan-siber-lewat-mou-kemenkomdigi-dan-polri/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Apr 2026 16:46:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://harianpelita.id/?p=86338</guid>

					<description><![CDATA[HARIAN PELITA &#8212; Polri bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) RI menjalin kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU). Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam menghadapi berbagai ancaman kejahatan siber yang kian berkembang. Penandatanganan digelar di Kantor Kemenkomdigi, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026), dan dihadiri Menkomdigi Meutya Hafid serta Wakil [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class='booster-block booster-read-block'></div>
<p><strong>HARIAN PELITA &#8212; </strong>Polri bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) RI menjalin kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU).</p>



<p>Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam menghadapi berbagai ancaman kejahatan siber yang kian berkembang.</p>



<p>Penandatanganan digelar di Kantor Kemenkomdigi, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026), dan dihadiri Menkomdigi Meutya Hafid serta Wakil Menteri Nezar Patria.<br>Kedua institusi memperkuat sinergi di berbagai bidang, mulai dari pertukaran data, peningkatan kualitas SDM, hingga penanganan tindak pidana siber yang semakin kompleks.</p>



<p>&#8220;Jadi hari ini kami bersama tim melaksanakan kegiatan penadatanganan nota kesepahaman di mana tadi sudah disampaikan oleh beliau, ada beberapa kegiatan atau pun perbaikan di dalam nota kesepahman,&#8221; kata Jenderal Sigit.</p>



<p>Ia menekankan bahwa keberadaan MoU ini diharapkan mampu mengoptimalkan penegakan hukum di ruang digital, terutama dalam menekan maraknya berbagai kejahatan berbasis online.</p>



<p>Selain fokus penegakan hukum, kerja sama ini juga mencakup pengamanan Pusat Data Nasional serta peningkatan kualitas layanan publik agar masyarakat bisa mendapatkan respons yang lebih cepat atas berbagai aduan.</p>



<p>&#8220;Dan juga sosialisasi terkait dengan pelayanan-pelayanan yang ada, baik di Komdigi, maupun di kepolisian, sehingga kita bisa memberikan respons cepat terhadap apa yang dikeluhkan oleh masyarakat. Dan tentunya hal-hal lain yang harus kita lakukan sejalan dengan perkembangan kejahatan di teknologi informasi,&#8221; ujarnya. ●<strong>Redaksi/HL</strong></p>



<p></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://harianpelita.id/news/nasional/sepakat-perkuat-keamanan-siber-lewat-mou-kemenkomdigi-dan-polri/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Seskab Teddy: Tidak Ada Chaos Fakta Lapangan Tunjukkan Negara Dikelola Secara Terukur</title>
		<link>https://harianpelita.id/news/nasional/seskab-teddy-tidak-ada-chaos-fakta-lapangan-tunjukkan-negara-dikelola-secara-terukur/</link>
					<comments>https://harianpelita.id/news/nasional/seskab-teddy-tidak-ada-chaos-fakta-lapangan-tunjukkan-negara-dikelola-secara-terukur/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 10 Apr 2026 17:25:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Seskab]]></category>
		<category><![CDATA[Setneg]]></category>
		<category><![CDATA[Teddy Indra Wijaya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://harianpelita.id/?p=86238</guid>

					<description><![CDATA[HARIAN PELITA &#8212; Pemerintah menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi dan menjaga stabilitas nasional di tengah dinamika global. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 10 April 2026. Menurut Seskab Teddy, atas arahan Presiden Prabowo, aparat kembali menyerahkan uang tunai senilai Rp11,4 Triliun ke negara dari hasil [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class='booster-block booster-read-block'></div>
<p><strong>HARIAN PELITA &#8212; </strong>Pemerintah menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi dan menjaga stabilitas nasional di tengah dinamika global.</p>



<p>Hal tersebut disampaikan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 10 April 2026.</p>



<p>Menurut Seskab Teddy, atas arahan Presiden Prabowo, aparat kembali menyerahkan uang tunai senilai Rp11,4 Triliun ke negara dari hasil denda pelanggaran hukum di kawasan hutan. </p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img fetchpriority="high" decoding="async" width="1024" height="768" src="https://harianpelita.id/wp-content/uploads/2026/04/1000124073-1024x768.jpg" alt="" class="wp-image-86240" srcset="https://harianpelita.id/wp-content/uploads/2026/04/1000124073-1024x768.jpg 1024w, https://harianpelita.id/wp-content/uploads/2026/04/1000124073-300x225.jpg 300w, https://harianpelita.id/wp-content/uploads/2026/04/1000124073-768x576.jpg 768w, https://harianpelita.id/wp-content/uploads/2026/04/1000124073.jpg 1280w" sizes="(max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /></figure>



<p>Sejak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dibentuk Presiden Prabowo tahun lalu, total telah diserahkan uang tunai sebesar Rp31,3 Triliun dan aset senilai Rp370 Triliun.</p>



<p>&#8220;Ini menjadi bukti nyata dan konkret ketegasan pemerintah terhadap tindak pidana korupsi,&#8221; katanya.</p>



<p>●Tepis chaos<br>Pemerintah juga menepis narasi keliru mengenai isu &#8220;chaos&#8221; atau ketidakstabilan nasional. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa negara dikelola secara terukur</p>



<p>&#8211; Harga BBM subsidi dipertahankan tanpa kenaikan di tengah tekanan geopolitik global.</p>



<p>&#8211; Indikator makro ekonomi menunjukkan arah yang optimistis.</p>



<p>&#8211; Daya beli masyarakat terjaga dengan baik.</p>



<p>&#8211; Selama dua kali periode Lebaran dalam masa pemerintahan ini, harga kebutuhan pokok sangat stabil dan arus mudik berjalan lancar.</p>



<p>&#8220;Semuanya terukur sesuai dengan fakta dan data yang akurat,&#8221; pungkas Teddy. ●<strong>Redaksi/ES</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://harianpelita.id/news/nasional/seskab-teddy-tidak-ada-chaos-fakta-lapangan-tunjukkan-negara-dikelola-secara-terukur/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Presiden Prabowo: Sudah Lama Kekayaan Bangsa dan Rakyat Dirampok</title>
		<link>https://harianpelita.id/news/nasional/presiden-prabowo-sudah-lama-kekayaan-bangsa-dan-rakyat-dirampok/</link>
					<comments>https://harianpelita.id/news/nasional/presiden-prabowo-sudah-lama-kekayaan-bangsa-dan-rakyat-dirampok/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 10 Apr 2026 14:29:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://harianpelita.id/?p=86231</guid>

					<description><![CDATA[HARIAN PELITA &#8212; Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk tidak gentar menghadapi segala bentuk perlawanan dalam menjaga dan mengamankan uang rakyat. Ia menekankan bahwa membela bangsa dan negara adalah prioritas utama, meski harus menghadapi berbagai tantangan. “Kita siap mati di atas jalan yang benar,” tegas Prabowo pada acara penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class='booster-block booster-read-block'></div>
<p><strong>HARIAN PELITA &#8212; </strong>Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk tidak gentar menghadapi segala bentuk perlawanan dalam menjaga dan mengamankan uang rakyat.</p>



<p>Ia menekankan bahwa membela bangsa dan negara adalah prioritas utama, meski harus menghadapi berbagai tantangan.</p>



<p>“Kita siap mati di atas jalan yang benar,” tegas Prabowo pada acara penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI di Gedung Kejaksaan Agung RI Jakarta, Jumat (10/4/2026).</p>



<p>Prabowo pun berpesan bagi siapa saja yang mencoba mengusik hak rakyat Indonesia akan dilawan. Pesan itu sekaligus menjadi ajakan bersama mengawal kepemimpinan yang berpihak pada kepentingan rakyat</p>



<p>Menurut Prabowo, hukum merupakan instrumen utama menjaga kekayaan bangsa dan negara sebagai prasyarat mewujudkan kesejahteraan rakyat, sekaligus menjadi alat krusial dalam penguasaan kembali kawasan hutan serta penyelamatan keuangan negara.</p>



<p>&#8220;Hukum adalah instrumen untuk menjaga kekayaan bangsa dan negara. Tanpa kekayaan bangsa dan negara, tidak mungkin rakyat kita hidup sejahtera,” tegas Prabowo.</p>



<p>Prabowo mengatakan penegakan hukum merupakan fondasi penting untuk memastikan kekayaan negara dikelola secara optimal dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas.</p>



<p>Prabowo juga menyoroti berbagai praktik pelanggaran yang masih terjadi dan merugikan negara, mulai dari korupsi, penyelundupan, tambang ilegal, hingga penyalahgunaan kewenangan.</p>



<p>Presiden menegaskan komitmennya untuk tidak tebang pilih dalam menindak para pelanggar hukum demi melindungi aset negara.</p>



<p>“Saya akan menggunakan semua wewenang dan kekuasaan yang diberikan oleh Undang-Undang Dasar 1945 kepada Presiden Republik Indonesia untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tukasnya.</p>



<p>“Bekerja di pemerintahan adalah pengorbanan dan pengabdian. Sudah terlalu lama kekayaan bangsa dan rakyat dirampok,” kata Presiden.</p>



<p>Presiden mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjunjung tinggi nilai kejujuran, keadilan, serta memperkuat semangat nasionalisme sebagai landasan pembangunan nasional.</p>



<p>&#8220;Semakin kita tegas, semakin kita teguh, semakin kita membela rakyat, semakin kita akan dilawan, semakin kita akan diserang,” kata Presiden. ●<strong>Redaksi/ES</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://harianpelita.id/news/nasional/presiden-prabowo-sudah-lama-kekayaan-bangsa-dan-rakyat-dirampok/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Presiden Prabowo Tegaskan Bila Ada Oknum Mengancam Satgas PKH Berhadapan dengan Dirinya</title>
		<link>https://harianpelita.id/news/nasional/presiden-prabowo-tegaskan-bila-ada-oknum-mengancam-satgas-pkh-berhadapan-dengan-dirinya/</link>
					<comments>https://harianpelita.id/news/nasional/presiden-prabowo-tegaskan-bila-ada-oknum-mengancam-satgas-pkh-berhadapan-dengan-dirinya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 10 Apr 2026 11:47:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://harianpelita.id/?p=86220</guid>

					<description><![CDATA[HARIAN PELITA &#8212;  Presiden Prabowo Subianto menegaskan bila ada yang mengancam Satgas Penerbitan Kawasan Hutan (PKH) berhadapan dengan dirinya. Menurut Presiden Prabowo, ia membentuk (PKH) beberapa bulan setelah dilantik, demi menyelematkan kekayaan bangsa dan rakyat yang telah lama dicuri oknum-oknum. &#8220;Siapapun yang mengancam Satgas PKH, maka sama saja dengan mengancam Presiden RI. Begitu pula apabila ada pihak [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class='booster-block booster-read-block'></div>
<p><strong>HARIAN PELITA &#8212;  </strong>Presiden Prabowo Subianto menegaskan bila ada yang mengancam Satgas Penerbitan Kawasan Hutan (PKH) berhadapan dengan dirinya.</p>



<p>Menurut Presiden Prabowo, ia membentuk (PKH) beberapa bulan setelah dilantik, demi menyelematkan kekayaan bangsa dan rakyat yang telah lama dicuri oknum-oknum.</p>



<p>&#8220;Siapapun yang mengancam Satgas PKH, maka sama saja dengan mengancam Presiden RI. Begitu pula apabila ada pihak yang menghalagi kerja Satgas PKH dalam menyelamatkan kekayaan negara,&#8221; tegas Presiden Prabowo.</p>



<p>&#8220;Setelah saya terima mandat (sebagai Presiden RI), saya keluarkan (Perpres), saya membentuk Satgas PKH. Kalau ada yang mengancam anggota Satgas PKH, dia mengancam Presiden Republik Indonesia. Kalau ada yang menghalangi pekerjaan Satgas PKH, dia menghalangi pekerjaan Presiden Republik Indonesia,&#8221; tambah Presiden Prabowo.</p>



<p>Penegasan itu saat menyaksikan Penyerahan Denda Administratif dan Penyelematan Keuangan Negara di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2026). ●<strong>Redaksi/HP</strong></p>



<p></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://harianpelita.id/news/nasional/presiden-prabowo-tegaskan-bila-ada-oknum-mengancam-satgas-pkh-berhadapan-dengan-dirinya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menteri Imipas Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan</title>
		<link>https://harianpelita.id/news/nasional/menteri-imipas-tegaskan-komitmen-berantas-peredaran-narkotika-di-lapas-dan-rutan/</link>
					<comments>https://harianpelita.id/news/nasional/menteri-imipas-tegaskan-komitmen-berantas-peredaran-narkotika-di-lapas-dan-rutan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 10 Apr 2026 02:04:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://harianpelita.id/?p=86202</guid>

					<description><![CDATA[HARIAN PELITA &#8212; Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan komitmen pemerintah memberantas peredaran narkotika di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan), menyusul sorotan dari Anggota Komisi III DPR RI terkait masih ada praktik peredaran narkotika di dalam Lapas. Menteri Agus menyampaikan apresiasi atas perhatian dan masukan yang diberikan oleh Komisi III DPR [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class='booster-block booster-read-block'></div>
<p><strong>HARIAN PELITA &#8212; </strong>Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan komitmen pemerintah memberantas peredaran narkotika di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan), menyusul sorotan dari Anggota Komisi III DPR RI terkait masih ada praktik peredaran narkotika di dalam Lapas.</p>



<p>Menteri Agus menyampaikan apresiasi atas perhatian dan masukan yang diberikan oleh Komisi III DPR RI sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap sistem pemasyarakatan.</p>



<p>“Kami memandang hal ini sebagai bentuk kepedulian bersama dalam memperkuat upaya pemberantasan narkotika. Segala bentuk peredaran narkotika, baik yang melibatkan warga binaan maupun oknum petugas, merupakan pelanggaran serius dan tidak akan kami toleransi,” kata Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kamis (9/4/2026).</p>



<p>Menteri Agus menjelaskan bahwa berbagai langkah konkret terus dilakukan untuk memperketat pengawasan dan menutup celah peredaran narkotika di Lapas dan Rutan.</p>



<p>Upaya tersebut meliputi&nbsp; antara lain penguatan sistem keamanan berbasis teknologi, seperti pemasangan CCTV terintegrasi serta peningkatan intensitas razia rutin dan insidentil bekerjasama dengan aparat penegak hukum seperti BNN dan Kepolisian.</p>



<p>Kementerian Imipas juga memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan Tentara Nasional Indonesia (TNI), guna melakukan penindakan secara terpadu.</p>



<p>Dalam aspek internal, penegakan disiplin dan integritas petugas menjadi perhatian utama. Kementerian Imipas memastikan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum petugas akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.</p>



<p>“Kami berkomitmen untuk menindak tanpa pandang bulu. Jika ada petugas yang terbukti terlibat, sanksi tegas hingga proses hukum akan diberlakukan,” ujar Menteri Agus.</p>



<p>Ia menyebutkan bahwa sudah ada  sejumlah oknum petugas  yang dijatahi hukuman disiplin hingga tingkat berat dan pemecatan karena terbukti terlibat peredaran narkotika, bahkan ada beberapa di antaranya  yang dipindahkan ke Lapas ke Nusakambangan. ●<strong>Redaksi/ASQ</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://harianpelita.id/news/nasional/menteri-imipas-tegaskan-komitmen-berantas-peredaran-narkotika-di-lapas-dan-rutan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Fadli Zon Kritik Saiful Mujani Provokasi Rakyat untuk Jatuhkan Presiden Prabowo Bentuk Penghianatan</title>
		<link>https://harianpelita.id/news/nasional/fadli-zon-kritik-saiful-mujani-provokasi-rakyat-untuk-jatuhkan-presiden-prabowo-bentuk-penghianatan/</link>
					<comments>https://harianpelita.id/news/nasional/fadli-zon-kritik-saiful-mujani-provokasi-rakyat-untuk-jatuhkan-presiden-prabowo-bentuk-penghianatan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Apr 2026 21:40:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://harianpelita.id/?p=86150</guid>

					<description><![CDATA[HARIAN PELITA &#8212;  Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon buka suara soal kritik pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani terhadap Presiden Prabowo yang ingin menjatuhkannya. Fadli Zon menilai itu bukan pernyataan bukan ciri-ciri seorang intelektual, tetapi itu bentuk penghianatan karena memprovokasi masyarakat untuk menjatuhkan kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Fadli Zon juga [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class='booster-block booster-read-block'></div>
<p><strong>HARIAN PELITA &#8212;  </strong>Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon buka suara soal kritik pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani terhadap Presiden Prabowo yang ingin menjatuhkannya.</p>



<p>Fadli Zon menilai itu bukan pernyataan bukan ciri-ciri seorang intelektual, tetapi itu bentuk penghianatan karena memprovokasi masyarakat untuk menjatuhkan kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.</p>



<p>Fadli Zon juga menilai ajakan untuk menjatuhkan pemerintahan yang sah merupakan tindakan inkonstitusional dan penghianatan terhadap kepala negara.</p>



<p>&#8220;Jangan memprovokasi apa namanya secara inkonstitusional untuk mengajak orang menjatuhkan dan lain-lain. Itu menurut saya bukan ciri-ciri intelektual,&#8221; kata Fadli Zon kepada wartawan di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Rabu (8/4/2026).</p>



<p>Fadli Zon menegaskan Saiful seharusnya paham tentang demokrasi karena ia menyandang gelar profesor, Saiful seharusnya paham tentang demokrasi.</p>



<p>&#8220;Kalau kemarin siapa, Pak Saiful Mujani, orang harusnya tahu dong dia, tahu mengerti demokrasi apalagi profesor gitu ya,&#8221; kata Menteri Kebudayaan.</p>



<p>&#8220;Tetapi apakah dia pernah ikut berkontestasi di dalam demokrasi? Pernah nggak? Coba dia jadi anggota legislatif di salah satu partai atau menjadi apa untuk mendapatkan dukungan rakyat? Baru ngerti arti demokrasi,&#8221; tambah Fadli.</p>



<p>Fadli Zon mengibaratkan upaya-upaya menjatuhkan pemimpin di tengah bekerja membangun bangsa seperti perilaku pengkhianat di masa perjuangan kemerdekaan. ●<strong>Redaksi/ES</strong></p>



<p></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://harianpelita.id/news/nasional/fadli-zon-kritik-saiful-mujani-provokasi-rakyat-untuk-jatuhkan-presiden-prabowo-bentuk-penghianatan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
